JAKARTA, KOMPAS - Sejumlah keluarga dan kerabat pihak-pihak yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa PT Krakatau Steel (Pwrswro) Tbk menunggu kepastian hingga Sabtu (23/3/2019) malam.
Hingga status tersangka dijatuhkan pada empat orang, mereka terus menanti di luar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk memantau kondisi tiga tersangka yang ditangkap pada Jumat malam lalu dan kini ditahan KPK.
Dimas, yang mengaku sebagai salah satu kerabat Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Wisnu Kuncoro, mengaku datang untuk mengetahui kondisi mereka. "Mungkin keluarga sudah dikabari pihak KPK. Tapi, kami belum diberi tahu. Kami ke sini untuk memastikan saja," kata Dimas, yang mengetahui perihal penangkapan Wisnu dari media.
Bersama sekitar lima orang lainnya, Dimas mengatakan, mereka datang untuk membawa pakaian untuk tersangka. Hal itu juga nampak dilakukan dua wanita paruh baya yang menanti di depan lobi Kantor KPK. Mereka terlihat membawa beberapa kemeja pria dan bantal besar.
Sejak sekitar pukul 21.30 WIB, ketiga tersangka satu per satu meninggalkan ruang penyidikan untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK K-4. Mereka berturut-turut Alexander Muskitta yang disangkakan sebagai perantara dan penerima suap, Kenneth Sutardja dari PT Grand Kartech, lalu Direktur Teknologi dan Produksi KS Wisnu Kuncoro. Sedangkan, satu tersangka berinisial KET dari PT Group Tjokro masih dikejar petugas KPK.
Saat hendak dibawa ke rutan dengan menggunakan mobil, tidak satu pun dari tiga orang yang mengenakan rompi oranye dan borgol itu mau membuka mulut. Sementara, sebagian kerabat dan keluarga yang menanti mereka merekam momen tersebut dengan kamera gawai, sebagian lagi berusaha untuk bertemu langsung dengan mereka.
Suap pengadaan barang
Sebelumnya, ketiga tersangka ditangkap penyidik KPK di dua lokasi berbeda pada Jumat (22/3/2019) malam. Dalam operasi tersebut, Wisnu dan Alexander ditangkap saat sedang melalukan transaksi dengan barang bukti uang tunai Rp 20 juta dan sebuah buku tabungan atas nama Alexander di sebuah kedai kopi di daerah Bintaro, Kota Tangerang Selatan.
"KPK menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya transaksi yang diduga suap dan kemudian berdasarkan bukti-bukti awal melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga melakukan kegiatan tangkap tangan kemarin," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu malam.
Dalam operasi itu, KPK menahan tiga orang lainnya di lokasi berbeda, yaitu General Manager Blast Furnace KS berinisial HTO dan sopirnya yang ditangkap di kawasan Kuningan, Jakarta. Lalu menyusul, General Manager Central Maintenance and Facilities KS berinisial HES yang ditangkap di Cilegon, Banten. Ketiganya saat ini berstatus sebagai saksi.
KPK mencatat, Alexander diduga berperan meneruskan uang suap dari dua tersangka lainnya senilai Rp 150 juta. Saat ini, Alexander sudah mengantongi uang Rp 95 juta dan 4.000 dollar Amerika Serikat dari kedua tersangka korporasi tersebut. Uang tersebut diduga merupakan sebagian dari 10 persen komisi yang disepakati berkait proyek pengadaan barang berupa kontainer dan boiler senilai Rp 26,4 miliar.
Izin hadiri pernikahan
Sementara KPK masih akan mendalami uang senilai Rp 20 juta yang diterima Wisnu, ada rumor bahwa uang tersebut akan dipakai untuk membiayai acara pernikahan anak Wisnu.
Namun, Saut membenarkan bahwa Wisnu Kuncoro akan menikahkan seorang anaknya dalam waktu dekat. Saat ini KPK tengah menunggu surat dari keluarga soal permohonan izin bertemu keluarga tersebut.
"Dalam ekspose tadi, lima pimpinan KPK sepakat memberi kesempatan pada yang bersangkutan untuk hadir di akad nikahnya," kata Saut. (ERIKA KURNIA)