logo Kompas.id
Materi ”Kecurangan Bagian dari...
Iklan

Materi ”Kecurangan Bagian dari Demokrasi” untuk Mengantisipasi Kecurangan

Tim kuasa hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, mengutus dua saksi dan dua ahli dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan presiden, Jumat (21/6/2019).

Oleh
PRADIPTA PANDU/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ElC2w87esRpNjaz9HdPLunGk4s0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190621kum10-copy_1561090034.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Anas Nashikin, saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, menyampaikan keterangan dalam lanjutan sidang sengketa hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Pada persidangan tersebut kuasa hukum TKN menghadirkan dua saksi dan dua ahli.

JAKARTA, KOMPAS — Tim kuasa hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, mengutus dua saksi dan dua ahli dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan presiden, Jumat (21/6/2019). Saksi-saksi itu menjelaskan, materi training of trainer berjudul ”Kecurangan Bagian dari Demokrasi” merupakan salah satu upaya mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam pemilihan umum.

Saksi fakta yang dihadirkan adalah anggota direktorat saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Candra Irawan dan Anas Nasikhin. Keduanya merupakan panitia pelaksana training bagi para saksi TKN Jokowi-Amin.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000