Materi ”Kecurangan Bagian dari Demokrasi” untuk Mengantisipasi Kecurangan
›
Materi ”Kecurangan Bagian dari...
Iklan
Materi ”Kecurangan Bagian dari Demokrasi” untuk Mengantisipasi Kecurangan
Tim kuasa hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, mengutus dua saksi dan dua ahli dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan presiden, Jumat (21/6/2019).
Oleh
PRADIPTA PANDU/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tim kuasa hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, mengutus dua saksi dan dua ahli dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan presiden, Jumat (21/6/2019). Saksi-saksi itu menjelaskan, materi training of trainer berjudul ”Kecurangan Bagian dari Demokrasi” merupakan salah satu upaya mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam pemilihan umum.
Saksi fakta yang dihadirkan adalah anggota direktorat saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Candra Irawan dan Anas Nasikhin. Keduanya merupakan panitia pelaksana training bagi para saksi TKN Jokowi-Amin.
Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, inti kesaksian dari Anas Nasikhin adalah mengenai slide presentasi yang digunakan saat pemberian materi ”Kecurangan Bagian dari Demokrasi”. Kesaksian Anas Nasikhin digunakan untuk mengimbangi kesaksian yang disampaikan pihak pemohon, dalam hal ini pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sebelumnya, saksi Prabowo-Sandi, Hairul Anas Suaidi, menyampaikan, slide presentasi materi itu dibawakan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat pelatihan TKN Jokowi-Amin di sebuah hotel di Jakarta. Materi itu merupakan salah satu temuan dan bukti tim Prabowo-Sandi untuk menunjukkan terjadinya dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematif, dan masif dalam pemilu.
Yusril mengemukakan, Anas Nasikhin merupakan ketua panitia kegiatan pelatihan tersebut. Anas Nasikhin membantah slide tersebut digunakan Ganjar dan Moeldoko. Yusril membenarkan slide yang dimaksud oleh Hairul Anas Suaidi itu dibuat Anas Nasikhin.
”Bahkan, Pak Moeldoko itu hanya menutup (pelatihan) dan tidak menggunakan slide sama sekali,” ujar Yusril ditemui di sela-sela sidang.
Menurut Yusril, ”Kecurangan Bagian dari Demokrasi” dipilih sebagai judul materi presentasi untuk memberi efek kejut kepada para peserta pelatihan. Dia kemudian menerangkan, kecurangan itu selalu terjadi dalam pemilu dan oleh karena itu harus diantisipasi sebaik-baiknya.
”Jadi, pada akhirnya kami ingin pemilu ini bersih, jujur, dan adil. Tidak boleh ada kecurangan-kecurangan seperti itu,” kata Yusril.
Dengan demikian, Yusril menganggap kesaksian Hairul Anas Suaidi sudah terbantahkan. Anas Nasikhin merupakan orang yang merancang materi presentasi dan bukan Moeldoko ataupun Ganjar. Anas menyatakan tidak ada maksud membuat saksi-saksi yang mengikuti pelatihan untuk berbuat curang dalam pemilu.
Anas menyatakan tidak ada maksud membuat saksi-saksi yang mengikuti pelatihan untuk berbuat curang dalam pemilu.
Di sisi lain, anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid, melihat Anas Nasikhin ragu-ragu dan kerap berubah-ubah dalam menyampaikan kesaksian.
Kendati Anas Nasikhin sudah menjelaskan materi ”Kecurangan Bagian dari Demokrasi” yang dimaksudkan untuk mengantisipasi kecurangan, Luthfi menilai, hal itu merupakan sebuah persoalan. Ia tetap berpegang teguh pada klaim timnya bahwa telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematif, dan masif.
”Biasanya kalau training of trainer itu, kan, disampaikan elite. Materi (kecurangan) itu menyebar hingga ke struktur di bawahnya,” kata Luthfi.