Membangun Standar, Mengawal Digital
Penggunaan uang elektronik semakin meluas. Masyarakat tak hanya mengenal uang tunai untuk bertransaksi, tetapi juga uang elektronik. Daya pikat uang elektronik antara lain praktis, ditambah iming-iming imbal tunai, membuat transaksi pembayaran menggunakan uang elektronik semakin tinggi.
Suatu pagi di Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan, Banten, Hendra, pemilik toko alat-alat rumah tangga, langsung menawarkan pembayaran menggunakan uang elektronik Go-Pay. Tak lupa ia menyebutkan daya tarik bagi pembeli, yakni imbal tunai 15 persen. Tawaran imbal hasil—yang langsung masuk ke saldo rekening Go-Pay—itu disambut pembeli dengan antusias.
Senyum pembeli kian terkembang saat Hendra menyodorkan talenan kayu. Rupanya di balik talenan kayu itu ada kertas dengan cetakan kode baca cepat (QR Code) yang mesti dipindai pembeli yang hendak membayar menggunakan uang elektronik terbitan PT Dompet Anak Bangsa itu.
”Kios saya ini, kan, kios alat-alat rumah tangga. Jadi, kodenya mesti dipasang di alat rumah tangga juga,” ujar Hendra sambil terkekeh.
Di pasar yang sama, ada Suni, lulusan Universitas Prasetiya Mulya, yang memiliki kios jamu tradisional. Pembeli jamu buatannya cukup banyak yang membayar menggunakan Go-Pay.
”Apalagi, ada iming-iming imbal tunai meskipun ada besaran maksimalnya,” kata Suni.
Pembeli jamu di kios itu cukup memindai kode baca cepat, kemudian mengikuti petunjuk yang muncul di telepon seluler. Proses pembayaran tuntas dengan cepat.
Beberapa kios penjual sayur di Pasar Modern BSD juga sudah menyediakan pembayaran menggunakan uang elektronik. Ibaratnya, membayar belanjaan berupa bayam dan tempe tak harus menggunakan uang tunai.
Sementara di Mal Aeon di kawasan BSD, Tangerang, Banten, ada toko yang menawarkan imbal tunai untuk pembayaran menggunakan OVO. Uang elektronik yang diterbitkan PT Visionet Internasional itu memberikan imbal tunai dalam persentase tertentu, tetapi dalam bentuk poin. Nantinya poin ini bisa diakumulasikan menjadi nilai tertentu.
Di Mal Teras Kota di kawasan BSD, Tangerang Selatan, LinkAja sedang gencar berpromosi di sejumlah restoran atau tempat makan. Uang elektronik yang diterbitkan PT Fintek Karya Nusantara ini memberikan diskon khusus kepada konsumen. Transaksi pembayaran dituntaskan konsumen dengan cara memindai kode baca cepat dari nota pembayaran yang dikeluarkan mesin kas dari restoran itu.
Pembayaran menggunakan uang elektronik tak hanya dipilih konsumen untuk transaksi secara luar jaringan (luring). Konsumen juga sudah menggunakan uang elektronik untuk membayar transaksi dalam jaringan (daring).
Pembeli sayur-mayur atau buah-buahan di laman dan aplikasi Sayurbox, misalnya, punya pilihan untuk membayar menggunakan uang elektronik. Pada akhir proses belanja, pembeli diberi pilihan untuk membayar, antara lain dengan cara transfer, perbankan internet, atau menggunakan uang elektronik berbasis server. Lagi-lagi, konsumen cukup membuka aplikasi sistem pembayaran di ponsel, memindai kode baca cepat yang ditampilkan Sayurbox di laman gawai, menuntaskan proses pembayaran, transaksi pun selesai.
Bahkan, laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga menyediakan pembayaran menggunakan kode baca cepat, selain secara transfer dan pembayaran daring. Masyarakat yang hendak menunaikan kewajiban zakat atau berinfak bisa memilih layanan Go-Pay, OVO, dan LinkAja yang disediakan di laman Baznas. Sama halnya proses pembayaran untuk transaksi daring, kode cepat akan ditampilkan di layar gawai, kemudian dipindai pemilik dana menggunakan ponsel. Transaksi selesai.
Maraknya penggunaan sistem pembayaran menggunakan uang elektronik ini terjadi seiring lonjakan penggunaan telepon seluler, khususnya ponsel cerdas, dan koneksi data. Di Indonesia, seperti halnya di berbagai belahan dunia lain, kepraktisan menjadi daya tarik utama uang elektronik berbasis server. Aplikasi yang digunakan pada ponsel cerdas memungkinkan konsumen menyelesaikan transaksi pembayaran dengan mudah, yakni dengan memindai kode baca cepat.
Sama halnya proses pembayaran untuk transaksi daring, kode cepat akan ditampilkan di layar gawai, kemudian dipindai pemilik dana menggunakan ponsel. Transaksi selesai.
Ada dua jenis uang elektronik, yakni berbasis cip dan berbasis server. Uang elektronik berbasis cip dalam bentuk kartu, yang antara lain digunakan untuk membayar transaksi ritel di minimarket, transaksi perjalanan bus TransJakarta, dan jalan tol. Contoh uang elektronik berbasis cip adalah kartu e-money dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Tap Cash dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan Flazz dari PT Bank Central Asia Tbk.
Adapun uang elektronik berbasis server biasa dibenamkan di ponsel cerdas melalui aplikasi. Uang elektronik bisa digunakan untuk berbagai macam transaksi pembayaran, sepanjang bekerja sama dengan penerbit uang elektronik itu.
Baik uang elektronik berbasis cip maupun berbasis server dikenai aturan yang sama perihal batas maksimal saldo, yakni Rp 2 juta untuk yang tidak terdaftar dan Rp 10 juta untuk yang terdaftar. Selain itu, sepanjang saldonya masih ada, bisa digunakan untuk bertransaksi tanpa batas kedaluwarsa.
Bagi masyarakat atau konsumen, penggunaan uang elektronik berbasis server sudah menjadi gaya hidup, bahkan kebutuhan. Apalagi, perusahaan penerbit uang elektronik getol menjalin kerja sama dengan perusahaan, institusi, atau lembaga sehingga uang elektronik itu bisa digunakan untuk membayar transaksi tertentu. Transaksi pembayaran yang bisa dilakukan antara lain tagihan air, tagihan listrik, membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, hingga membayar tiket bioskop. Semakin banyak kerja sama dengan perusahaan lain yang dijalin penerbit uang elektronik, semakin beragam transaksi pembayaran yang dilakukan dengan uang elektronik itu.
Menurut data Bank Indonesia, pembayaran menggunakan uang elektronik semakin meningkat. Pada Mei 2018, ada 118.650.970 uang elektronik beredar di Indonesia. Pada April 2019, jumlah uang elektronik yang beredar menjadi 197.413.945.
Transaksinya juga meningkat, dari 222,927 juta transaksi senilai Rp 3,534 triliun pada Mei 2018 menjadi 451,65 juta transaksi senilai Rp 10,671 triliun pada April 2019. Jika dihitung, rata-rata nilai transaksi pada Mei 2018 sebesar Rp 15.852 per transaksi. Rata-rata nilai transaksi naik menjadi Rp 23.626 pada April 2019.
Diatur
Berkaca pada data transaksi pembayaran menggunakan uang elektronik, penggunaannya berpotensi terus meningkat. Per Mei 2019, BI—selaku regulator sistem pembayaran—memberikan izin bagi 37 penerbit uang elektronik, baik berbasis server maupun berbasis cip. Tidak semuanya populer di masyarakat.
Sejauh ini, sebagaimana dikemukakan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko, tak ada langkah khusus BI untuk membatasi jumlah penerbit uang elektronik. Masyarakat dipersilakan memilih uang elektronik yang sesuai dengan keperluan mereka. Meski demikian, BI menerbitkan regulasi untuk menjaga ekosistem uang elektronik.
Per Mei 2019, BI—selaku regulator sistem pembayaran—memberikan izin bagi 37 penerbit uang elektronik, baik berbasis server maupun berbasis cip. Tidak semuanya populer di masyarakat.
Regulasi itu di antaranya Standar Kode Baca Cepat Indonesia, yang diluncurkan pada akhir Mei 2019. Standar Kode Baca Cepat Indonesia atau QR Code Indonesia Standard (QRIS) ini merupakan upaya mengantisipasi risiko moneter yang berpotensi timbul akibat transformasi ekonomi digital, khususnya dalam sistem pembayaran. Standar ini diberlakukan terhadap kode baca cepat atau QR Code dalam sistem pembayaran yang disediakan perbankan dan teknologi finansial mulai semester II-2019. Dengan pemberlakuan standar ini, dapat terjadi interoperabilitas antara kode baca cepat dalam sistem pembayaran yang disediakan perbankan dan sistem pembayaran yang disediakan teknologi finansial (tekfin).
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, QRIS ini sekaligus sebagai bentuk antisipasi BI atas potensi risiko akibat transformasi ekonomi digital, terutama dalam sistem pembayaran.
”Seiring perkembangan sistem keuangan digital, data nasabah menjadi komoditas bernilai tinggi,” kata Perry.
Hal ini menimbulkan ancaman kejahatan siber. Kondisi ini yang mesti diantisipasi.
Dengan keberadaan QRIS, penyedia atau penerbit uang elektronik berbasis server atau sistem pembayaran digital yang menggunakan QR Code mesti mengikuti standar itu. Dengan standar yang sama, sistem pembayaran berkode QR yang disediakan perbankan bisa digunakan konsumen tekfin. Begitu pula sebaliknya. Artinya, satu kode untuk semua.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja menyebutkan, layanan fitur pembayaran yang diterbitkan BCA dalam proses memenuhi QRIS. Ia meyakini, interkoneksi dan interoperabilitas bisa membuat sistem pembayaran lebih efisien.
Sementara, Head of Public Relation OVO Sinta Setyaningsih menuturkan, OVO yang ikut serta dalam uji coba QRIS memastikan interkoneksi berjalan lancar. Apalagi, berdasarkan data OVO, lebih banyak pengguna, baik konsumen maupun gerai yang bekerja sama, menggunakan kode baca cepat daripada mesin penangkap data (EDC). Saat ini, setidaknya 300.000 gerai mitra pedagang telah melayani pembayaran dengan kode baca cepat.
Mengutip Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran B, Pungky Purnomo, sebanyak 16 lembaga keuangan, bank maupun tekfin, yang fitur pembayarannya terintegrasi dengan QRIS. Adapun sejumlah lembaga keuangan lain, yang juga memiliki fitur pembayaran berbasiskan QR Code, dalam proses terintegrasi.
Disiapkan
Yang mesti disiapkan kini adalah literasi bagi masyarakat Indonesia sebagai konsumen sekaligus pengguna sistem pembayaran digital. Sebab, industri digital memiliki daya tarik bagi konsumen, yang didukung kepraktisan. Di sisi lain, industri digital kian merasuk dalam berbagai bidang kehidupan.
Mengacu pada data McKinsey (Unlocking Indonesia’s Digital Opportunity, 2016), revolusi digital yang terjadi di Indonesia didukung akses internet yang semakin luas dan harga ponsel pintar yang semakin murah. Data McKinsey menunjukkan, pada 2015 ada 67 juta orang Indonesia yang mengakses internet secara mobile. Jumlah ini diperkirakan terus meningkat seiring layanan internet yang semakin meluas di Tanah Air. Paparan MacKinsey menyebutkan, masyarakat Indonesia sangat melek digital. Bahkan, sekitar 75 persen dari pembayaran dalam transaksi daring dilakukan menggunakan gawai.
Dari sisi inklusi keuangan, teknologi digital meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Data Indeks Keuangan Global 2017 yang dirilis Bank Dunia pada April 2018 menunjukkan peran ponsel dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Bank Dunia menyebutkan, sekitar 69 persen orang dewasa telah memiliki akun keuangan pada 2017, baik di bank maupun melalui rekening ponsel. Angka ini lebih baik dari 2014 yang sebesar 62 persen dan 2011 yang sebesar 51 persen.
Dengan data itu, potensi penggunaan kode baca cepat dalam sistem pembayaran semakin meluas. Maka, penerapan QRIS merupakan upaya awal dalam membentuk arsitektur sistem pembayaran digital di Indonesia. Standar Kode Baca Cepat Indonesia menjadi acuan bagi lembaga keuangan penyedia fitur pembayaran digital sehingga konsumen yang menggunakan sistem pembayaran digital apa pun bisa menggunakannya untuk bertransaksi.
Sistem ini harus ditaati semua penyedia sistem pembayaran digital. Dengan cara itu, sistem pembayaran digital bisa terjaga kualitas dan keamanannya demi kebutuhan konsumen.
(Dewi Indriastuti)
Daftar penerbit uang elektronik dan produknya
Nama | Produk berbasis server | Produk berbasis cip |
PT Artajasa Pembayaran Elektronis | MYNT E-Money | - |
PT Bank Central Asia Tbk | Sakuku | Flazz |
PT Bank CIMB Niaga Tbk | Rekening Ponsel | - |
PT Bank DKI | Jakarta One (JakOne) | JakCard |
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Mandiri e-Cash | Mandiri e-Money |
PT Bank Mega Tbk | Mega Virtual | Mega Cash |
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk | UnikQu | TapCash |
PT Bank Nationalnobu | Nobu e-Money | Nobu e-Money |
PT Bank Permata Tbk | BBM Money | - |
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk | T Bank | Brizzi |
Nama | Produk berbasis server | Produk berbasis cip |
PT Finnet Indonesia | FinnChannel | - |
PT Indosat Tbk | PayPro (Dompetku) | - |
PT Nusa Satu Inti Artha | DokuPay | - |
PT Skye Sab Indonesia | Skye Mobile Money | Skye Card |
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk | Flexy Cash | iVas Card |
PT Telekomunikasi Selular | T-Cash | Tap Izy |
PT XL Axiata Tbk | XL Tunai | - |
PT Smartfren Telecom Tbk | Uangku | - |
PT Dompet Anak Bangsa | Gopay | - |
PT Witami Tunai Mandiri | Truemoney | - |
Nama | Produk berbasis server | Produk berbasis cip |
PT Espay Debit Indonesia Koe | Dana | - |
PT Bank QNB Indonesia Tbk | Dooet | - |
PT BPD Sumsel Babel | - | BSB Cash |
PT Buana Media Teknologi | Gudang Voucher | - |
PT Bimasakti Multi Sinergi | Speed Cash | - |
PT Visionet Internasional | OVO Cash | - |
PT Inti Dunia Sukses | iSaku | - |
PT Veritra Sentosa Internasional | Paytren | - |
PT Solusi Pasti Indonesia | KasPro | - |
PT Bluepay Digital Internasional | Bluepay Cash | - |
Nama | Produk berbasis server | Produk berbasis cip |
PT Ezeelink Indonesia | Ezeelink | - |
PT E2Pay Global Utama | M-Bayar | - |
PT Cakra Ultima Sejahtera | DUWIT | - |
PT Airpay International Indonesia | SHOPEEPAY | - |
PT Bank Sinarmas Tbk | Simas E-Money | - |
PT Transaksi Artha Gemilang | OttoCash | - |
PT Fintek Karya Nusantara | LinkAja | |
sumber : Bank Indonesia