Upaya rekonsiliasi di antara dua pasangan calon presiden-wakil presiden diharapkan segera terwujud. Hal ini penting untuk mendinginkan suasana di tengah masyarakat.
Oleh
ADITYA DIVERANTA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU mengimbau agar tidak perlu ada lagi aksi massa menjelang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 oleh majelis hakim konstitusi pada Kamis (27/6/2019) mendatang. Semua pihak diharap dapat menerima putusan Mahkamah Konstitusi sebagai solusi terakhir untuk menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengan Pemilu Presiden 2019.
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini menyatakan hal tersebut seusai halalbihalal Nahdlatul Ulama di Jakarta, Senin malam. Menurut dia, segala aksi unjuk rasa atau aksi apa pun kini sudah cukup dilakukan. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) semestinya menjadi jawaban terakhir dari penyelesaian sengketa yang diadukan selama ini.
”Saya pikir ini sudah cukup, tidak perlu ada lagi demonstrasi dan segala macam aksi serupa. Seluruh pihak, kan, sudah sepakat bahwa adanya sengketa tersebut diselesaikan melalui lembaga Mahkamah Konstitusi. Jadi semestinya tidak perlu lagi ada unjuk rasa,” tutur Helmy.
Helmy mengatakan sudah tidak perlu ada lagi hal yang diprotes terkait adanya putusan persidangan. Lagi pula, proses persidangan MK yang diselenggarakan beberapa hari lalu berlangsung sangat transparan. Masyarakat pun bisa turut mengawal berlangsungnya sidang tersebut.
Ia menambahkan, kini berbagai pihak sebaiknya menyiapkan diri menerima putusan sidang yang menjadi hasil akhir. Ia berharap, pihak yang menang nanti agar tidak jumawa, sementara pihak yang kalah pun agar legawa menerima hasil yang ada.
”Langkah penyelesaian (MK), sesuatu yang dipilih bersama. Jadi, apa pun putusan dari MK, ini yang harus kita semua hormati. Saya kira, ini merupakan proses pendewasaan dan pembelajaran politik yang luar biasa bagi Indonesia,” ucapnya.
Rekonsiliasi
Dalam kesempatan tersebut, Helmy berharap, upaya rekonsiliasi di antara kedua pasangan calon presiden-wakil presiden segera terwujud. Hal ini, menurut dia, penting untuk dapat mendinginkan suasana di tengah masyarakat.
”Baik menyongsong keputusan MK maupun tidak, pertemuan di antara kedua tokoh ini harus segera terwujud. Kita mengenal masyarakat Indonesia punya ciri paternalistis, yaitu melihat panutan dari tokoh atau pemimpin. Kalau pemimpin kita sudah menunjukkan langkah untuk kembali membangun kebersamaan, rakyat juga pasti akan melihat dan mencontoh kebersamaan ini,” tutur Helmy.
Dalam kegiatan halalbihalal, hadir pula calon wakil presiden nomor urut 01, Ma’ruf Amin. Ia menyatakan, pihaknya siap menerima segala keputusan yang ditetapkan MK nantinya. Setelah putusan itu, ia juga berharap, berbagai pihak, baik dari kubu 01 maupun 02, dapat menyatu kembali.
”Sesudah hari ini, kita semua semestinya kembali bersatu. Bagi siapa pun yang terpilih menjadi presiden dan wakil presiden, maka mereka harus menjadi perwakilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Amin.