Ketua DPR Bambang Soesatyo mengajak pihak yang memenangkan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 di sidang MK, besok (27/6/2019), untuk merangkul pihak yang kalah. Rekonsiliasi penting sebagai modal membangun bangsa ke depan.
Oleh
AGNES THEODORA WOLKH WAGUNU dan DHANANG DAVID ARITONANG
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengajak pihak yang memenangkan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, besok (27/6/2019), untuk merangkul pihak yang kalah. Rekonsiliasi penting sebagai modal membangun bangsa ke depan.
"Sudah seharusnya pihak yang menang bisa merangkul pihak yang kalah. Saya berharap semua bisa bergandengan tangan untuk membangun bangsa ini, karena proses demokrasi harus merekatkan nilai-nilai kebangsaan, bukan malah menimbulkan perpecahan," kata Bambang kepada Kompas, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Bambang menekankan, DPR juga telah mendorong agar kedua calon presiden-wakil presiden, Joko Widodo-Ma\'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, segera melakukan rekonsiliasi.
Jika mereka sudah saling berdamai satu sama lain, masyarakat di akar rumput niscaya akan mengikutinya.
Terkait adanya isu kubu oposisi akan masuk dalam koalisi pemerintahan terpilih, Bambang mengatakan, hal tersebut merupakan hak prerogatif dari presiden terpilih.
Namun dia mengingatkan, keberadaan oposisi tetap penting sebagai alat penyeimbang dan pengawas pemerintahan terpilih.
"Kami serahkan masalah pembagian kekuasaan (power sharing) ke tangan presiden terpilih, apakah nanti akan ada power sharing di kabinet atau parlemen. Selain itu, saya paham bahwa presiden terpilih sangat paham akan fungsi oposisi sebagai penyeimbang. Tidak elok rasanya jika semua kubu menjadi pendukung pemerintah," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengatakan partainya akan turut mendorong rekonsiliasi pasca putusan MK.
"Kami perlu menyuarakan rekonsiliasi dan menyembuhkan luka-luka selama kampanye, karena hal ini menjadi prioritas untuk membuat bangsa ini bisa bersatu kembali," ujarnya.
Sebagai bagian dari rekonsiliasi, Bara mengatakan, ada peluang PAN akan bergabung dengan koalisi pemerintahan terpilih. Namun lebih lanjut terkait hal itu, akan dibahas dan diputuskan saat rapat kerja nasional PAN, Juli 2019.
Dihubungi terpisah, Sekjen Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Johnny G Plate mengatakan, putusan MK bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat menerima apapun hasilnya. Dan selanjutnya, rekonsiliasi penting. Setelah itu, masing-masing pihak diharapkan kembali fokus pada tugas pokok dan fungsinya.
"Kubu oposisi perlu menjalankan fungsinya sebagai alat penyeimbang (check and balance) bagi kubu pemerintah. Tidak perlu seluruh partai bergabung di dalam kabinet, karena postur koalisi Kabinet Indonesia Kerja (KIK) sudah terlalu gemuk, dan berpotensi menimbulkan istilah kabinet pelangi," katanya.
Menurut Johnny, koalisi KIK sudah diisi oleh 10 parpol yang terdiri dari lima parpol di DPR dan lima parpol di luar DPR. Dia mengatakan, tidak akan efektif jika nantinya kubu oposisi bergabung dalam kabinet pemerintah.
"Sebagai penyelenggara negara, kita perlu efektifitas. Gotong royong politik memang perlu dijaga dengan baik. Namun, tidak perlu semua parpol masuk ke dalam kabinet pemerintahan," ucapnya.