Suami Curi Kotak Amal untuk Biaya Persalinan Istrinya
›
Suami Curi Kotak Amal untuk...
Iklan
Suami Curi Kotak Amal untuk Biaya Persalinan Istrinya
MJ (25) mencuri dua kotak amal dari masjid di Jalan Kavling Pemda IX Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Jumat (28/6/2019).
Oleh
PINGKAN ELITA DUNDU
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — MJ (25) mencuri dua kotak amal dari masjid di Jalan Kavling Pemda IX Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Jumat (28/6/2019).
Warga Bencongan, Kabupaten Tangerang, ini beraksi karena kepepet membiayai proses persalinan istrinya. Dari dua kotak amal itu, pelaku menggasak uang tunai Rp 890.000.
Selain menahan pelaku, polisi juga menyita sebuah obeng, tas punggung hitam, dua kotak amal warna coklat terbuat dari kayu dan uang tunai dari kotak.
”Aksi pelaku terekam kamera pemantau atau CCTV. Selanjutnya, pengurus masjid melaporkan insiden ini ke Polsek Jatiuwung,” kata Kepala Polsek Jatiuwung Komisaris Eliantoro Jalmaf kepada wartawan di Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/6/2019).
Atas laporan itu, kata Eliantoro, polisi langsung mengejar dan menangkap pelaku. ”Dalam pengakuan kepada polisi, pelaku mencuri lantaran kepepet istrinya sedang hamil tua. Uang hasil curian itu, menurut rencana, untuk persiapan membayar biaya kelahiran istri.”
Ia mengatakan, pelaku mengambil uang dengan cara merusak kota amal masjid. Pelaku menggunakan obeng untuk merusak engsel kotak amal masjid tersebut.
Saat ini, pelaku mendekam di tahanan Polsek Jatiuwung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ia diancam hukuman 5 tahun penjara.
Peristiwa pencurian kotak amal terjadi sekitar pukul 01.30. Perbuatan pelaku diketahui dari CCTV yang di pantau oleh petugas keamanan. Selanjutnya, mereka melaporkannya kepada pengurus masjid. Pengurus masjid melaporkan kepada Polsek Jatiuwung. Pelaku dibekuk di tempat.