logo Kompas.id
Polda NTT Benarkan Penangkapan...
Iklan

Polda NTT Benarkan Penangkapan Tiga Pejabat Kabupaten Sumba Barat Daya

Tiga pejabat di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, terjerat operasi tangkap tangan oleh Kepolisian Resor Sumba Barat saat sedang merekayasa kegiatan menggunakan dana desa, 3 Juli 2019.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8C6Qx4aIa4Z2ns7so3yf_2pE_OE=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2Fsbd-kantor-bpati_1562380758.jpg
STATUS FB HUMAS SUMBA BARAT DAYA

Kantor Bupati Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

TAMBOLAKA, KOMPAS — Tiga pejabat di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, terjerat operasi tangkap tangan oleh Kepolisian Resor Sumba Barat saat sedang merekayasa kegiatan menggunakan dana desa. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi belum ditahan. Total dana desa di Sumba Barat Daya tahun anggaran 2019 lebih dari Rp 173 miliar.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Komisaris Besar Jules Abraham Abast, di Kupang, Sabtu (6/7/2019), mengatakan, ketiga pejabat yang ditangkap itu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Penangkapan dilakukan saat para pelaku bertransaksi di salah satu rumah pejabat SBD.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000