Polda NTT Benarkan Penangkapan Tiga Pejabat Kabupaten Sumba Barat Daya
›
Polda NTT Benarkan Penangkapan...
Iklan
Polda NTT Benarkan Penangkapan Tiga Pejabat Kabupaten Sumba Barat Daya
Tiga pejabat di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, terjerat operasi tangkap tangan oleh Kepolisian Resor Sumba Barat saat sedang merekayasa kegiatan menggunakan dana desa, 3 Juli 2019.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·4 menit baca
TAMBOLAKA, KOMPAS — Tiga pejabat di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, terjerat operasi tangkap tangan oleh Kepolisian Resor Sumba Barat saat sedang merekayasa kegiatan menggunakan dana desa. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi belum ditahan. Total dana desa di Sumba Barat Daya tahun anggaran 2019 lebih dari Rp 173 miliar.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Komisaris Besar Jules Abraham Abast, di Kupang, Sabtu (6/7/2019), mengatakan, ketiga pejabat yang ditangkap itu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Penangkapan dilakukan saat para pelaku bertransaksi di salah satu rumah pejabat SBD.
”Penangkapan dilakukan Rabu, 3 Juli, sekitar pukul 10.00 Wita, saat mereka sedang melakukan kegiatan di salah satu ruangan rumah pejabat itu. Berapa jumlah uang yang disita sebagai barang bukti, datanya masih ada di kantor, termasuk nama pelaku. Memang ada OTT (operasi tangkap tangan) terhadap tiga orang itu dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Abast.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi SBD Markus Magut Wole menilai ada yang aneh dalam kasus operasi tangkap tangan itu. Tiga orang sudah dijadikan tersangka, tetapi tidak segera ditahan. Polisi melepaskan ketiganya setelah dimintai keterangan dan menahan sejumlah barang bukti berupa uang, spanduk rekayasa kegiatan, dan beberapa dokumen lain.
Mereka adalah Kepala Dinas PMD berinisial ASK, Kepala Bidang Pembangunan Masyarakat Desa PMD berinisial RBL, dan anggota staf Kantor Bupati SBD benama El, yang berperan sebagai penghubung antara para kepala desa dan pejabat PMD SBD.
Sejumlah pejabat daerah SBD, ujarnya, merancang rekayasa itu. Pertemuan berawal di rumah jabatan bupati, kemudian berpindah ke rumah pribadi Bupati SBD, yang lebih lebih sering disebut ”White House”. Di rumah itu, ketiga tersangka memasang spanduk seolah-olah para kepala desa se-kabupaten sedang mengikuti kegiatan bimtek di Jakarta.
Saat itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pembangunan Masyarakat Desa SBD berinisial RBL membawa uang sekitar Rp 1 miliar ke ”White House” atas perintah Kepala Dinas PMD berinisial ASK. Uang ini bersumber dari iuran 173 desa di SBD untuk bimtek di Jakarta.
”Setiap desa menyetor Rp 44 juta kepada Kepala Dinas Pembangunan Desa Sumba Barat Daya. Selain itu, ditambah uang saku per kepala desa senilai Rp 10 juta untuk keberangkatan ke Jakarta. Total dana yang disetor ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp 7,8 miliar. Di Jakarta, informasinya para kepala desa itu tidak mengikuti bimtek, tetapi hanya jalan-jalan,” kata Magut.
Belum diketahui berapa nilai uang yang disita polisi saat operasi tangkap tangan. Polisi didesak transparan mengungkap kasus ini. Semua pihak yang terlibat, termasuk auktor intelektualis di balik kasus itu, harus diproses. Masyarakat menunggu kinerja Polda NTT.
Jika polisi hanya sampai pada operasi tangkap tangan, kemudian masalah ini didiamkan dengan alasan yang tidak jelas, ucap Magut, masyarakat bisa minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjutinya. Tidak hanya kasus dana desa, tetapi juga semua kasus terkait pengelolaan keuangan di SBD.
Ia mengatakan, jumlah alokasi dana per desa di SBD tahun 2019 rata-rata Rp 1 miliar. Dengan demikian, dana desa di SBD tahun 2019 sekitar Rp 173 miliar. Namun, ada desa yang mendapatkan alokasi dana desa lebih dari Rp 1 miliar.
Dana ini diprioritaskan untuk membangun desa, mengentaskan warga dari kemiskinan di daerah tersebut. Kasus kemiskinan di SBD masih tinggi, tetapi persoalan korupsi di kalangan pejabat pun tidak pernah surut.
Di kalangan masyarakat umum, selama ini beredar ungkapan-ungkapan yang keluar setiap kepala desa mencairkan dana desa. Ungkapan-ungkapan ini disampaikan pejabat setempat setelah kepala desa mencairkan dana.
Yang umum diperbincangkan ada ungkapan, ”Ada sedikit ko”. Atau, saat pejabat bertemu kepala desa atau petugas dari desa, mereka mengeluarkan kalimat, ”Oh terlalu eh, langsung pulang”. Pejabat lain menggunakan kalimat, ”Besok kita mau turun periksa dana itu”.
Ungkapan-ungkapan di atas memperlihatkan bahwa sang pejabat meminta upeti (bagian) dari dana itu setiap dilakukan pencairan.
Wakil Bupati Sumba Barat Daya Ndara Tangguh Kaha mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya menyerahkan masalah itu kepada penyidik Polres Sumba Barat Daya. ”Jika benar mereka terlibat dalam kasus pelanggaran hukum, silakan diproses. Tetapi jika tidak terbukti, ya, mereka harus dibebaskan,” ujarnya.