Ada 11.626 Kursi Pesawat Tiap Selasa, Kamis, dan Sabtu dengan Harga Diskon
›
Ada 11.626 Kursi Pesawat Tiap ...
Iklan
Ada 11.626 Kursi Pesawat Tiap Selasa, Kamis, dan Sabtu dengan Harga Diskon
Pemerintah mengenakan diskon 50 persen pada tarif batas atas pesawat penerbangan murah dengan rute domestik untuk memenuhi ekspektasi konsumen terhadap keterjangkauan harga tiket.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengenakan diskon 50 persen pada tarif batas atas pesawat penerbangan murah atau low cost carrier dengan rute domestik untuk memenuhi ekspektasi konsumen terhadap keterjangkauan harga tiket. Sebagai bentuk penerapan kebijakan ini, maskapai mengalokasikan 11.626 kursi per hari dan berlaku mulai Kamis (11/7/2019).
Jumlah 11.626 kursi tersebut setara dengan 30 persen dari keseluruhan kursi yang dialokasikan terkena diskon terhadap tarif batas atas (TBA). Adapun diskon 50 persen itu dikenakan pada penerbangan rute domestik untuk jenis pesawat jet.
Diskon 50 persen dari TBA itu juga hanya berlaku untuk penerbangan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Adapun penerbangan tersebut berada pada pukul 10.00-14.00 waktu setempat. Pemilihan ini berdasarkan waktu dengan tingkat keterisian pesawat yang tergolong sepi.
Keputusan itu dibahas dalam rapat koordinasi tingkat Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Senin (8/7/2019). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sahala Lumban Gaol, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo, Direktur Retail PT Pertamina (Persero) Mas’ud Khamid, Direktur Niaga PT Garuda Indonesia (Persero) Pikri Ilham, Direktur Operasi PT Garuda Indonesia (Persero) Bambang Adisurya, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto, CEO Lion Air Rudy Lumingkewas, dan Direktur Keuangan PT Citilink Indonesia Ester Siahaan hadir dalam rapat itu.
Ester memperinci, Citilink akan mengalokasikan 62 penerbangan per hari dengan total 3.348 kursi. ”Alokasi ini tidak membuat kami merugi,” katanya saat ditemui setelah konferensi pers di Jakarta, Senin.
Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi kebijakan pemerintah, Rudy menyatakan, Lion Air mengalokasikan 146 penerbangan per hari. Totalnya mencapai 8.278 kursi.
Secara terperinci, regulasi terkait TBA diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Besaran TBA terbaru terdapat dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019.
Diskon 50 persen dari TBA itu juga hanya berlaku untuk penerbangan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Adapun penerbangan tersebut berada pada pukul 10.00-14.00 waktu setempat.
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono, penurunan TBA ini merupakan mekanisme berbagi beban dalam industri penerbangan agar dapat memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap harga tiket pesawat yang terjangkau. Pelaku industri penerbangan lain, seperti operator bandar udara, penyedia avtur, dan operator navigasi, turut menurunkan komponen biaya yang membentuk harga tiket pesawat.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Perekonomian mendata, komponen-komponen pembiayaan operasional pesawat yang berdampak pada harga tiket terdiri dari avtur (30-31 persen), biaya leasing (20-24 persen), sumber daya manusia (14-16 persen), suku cadang dan perawatan (16-20 persen), serta jasa bandara (5 persen). Data itu dihimpun dari laporan dari para pelaku industri penerbangan.
Susiwijono menyatakan, pemberian diskon ini tetap memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan. Sebagai bonus, pemberian diskon dapat menarik minat penumpang untuk mengisi kursi di waktu yang tergolong sepi sehingga dapat menjadi kompensasi pembagian beban tersebut.
Menurut Awaluddin, penerapan kebijakan ini dapat menjadi pemicu pertumbuhan industri penerbangan nasional. Dia berharap, bandara turut menjadi ramai di jam-jam penerbangan yang semula sepi.
Adapun pemerintah akan mengumumkan rincian rute penerbangan LCC domestik yang terkena diskon 50 persen sebelum Kamis. Ke depannya, kebijakan ini akan diawasi dan dievaluasi secara berkala, minimal seminggu sekali.