logo Kompas.id
Manfaatkan Dana Desa untuk...
Iklan

Manfaatkan Dana Desa untuk Pemajuan Kebudayaan

Pemerintah berharap, dana desa yang diberikan sekitar Rp 1 miliar per tahun per desa juga dimanfaatkan untuk mengembangkan program kebudayaan masyarakat. Hal ini perlu dilakukan untuk mendukung upaya pemajuan kebudayaan.

Oleh
Deonisia Arlinta
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CI4_BaF6UmiIxQVhSQhZinF2Dbo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2Fcab8df9f-4d73-4e9f-a5a3-80291521660b_jpeg.jpg
KOMPAS/DEONISIA ARLINTA

Sejumlah pemuda dan pemudi masyarakat Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, menarikan tarian khas ja’i dalam acara Festival Inerine 2019, Senin (8/7/2019).

BAJAWA, KOMPAS — Pemerintah berharap, dana desa yang diberikan sekitar Rp 1 miliar per tahun per desa juga dimanfaatkan untuk mengembangkan program kebudayaan masyarakat. Hal ini perlu dilakukan untuk mendukung upaya pemajuan kebudayaan yang bisa berkelanjutan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sri Hartini menuturkan, pemajuan kebudayaan merupakan upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia melalui  perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Dorongan ini sesuai dengan kebijakan yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000