Pemerintah berharap, dana desa yang diberikan sekitar Rp 1 miliar per tahun per desa juga dimanfaatkan untuk mengembangkan program kebudayaan masyarakat. Hal ini perlu dilakukan untuk mendukung upaya pemajuan kebudayaan.
Oleh
Deonisia Arlinta
·2 menit baca
BAJAWA, KOMPAS — Pemerintah berharap, dana desa yang diberikan sekitar Rp 1 miliar per tahun per desa juga dimanfaatkan untuk mengembangkan program kebudayaan masyarakat. Hal ini perlu dilakukan untuk mendukung upaya pemajuan kebudayaan yang bisa berkelanjutan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sri Hartini menuturkan, pemajuan kebudayaan merupakan upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Dorongan ini sesuai dengan kebijakan yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
”Dalam upaya pemajuan kebudayaan, sebaiknya dana desa yang dimiliki bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan dan melestarikan budaya daerahnya. Tidak lagi harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur saja,” ujarnya di sela-sela acara Festival Inerie 2019 di Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, Senin (8/7/2019). Festival ini berlangsung pada 6-11 Juli 2019.
Festival Inirie 2019 merupakan salah satu kegiatan yang diselenggarakan dalam pengembangan platform Indonesiana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Melalui platform ini, diharapkan ekosistem dan tata kelola kebudayaan pemerintah pusat dan daerah bisa semakin kuat melalui penyelenggaraan festival di daerah.
https://youtu.be/BNUw2fga7wI
Sri mengatakan, pemajuan budaya melalui pemanfaatan dana desa bisa dilakukan dari berbagai obyek, seperti tradisi lisan, pemeliharaan manuskrip, pelestarian adat istiadat, ataupun penyelenggaraan kegiatan untuk mengenalkan kembali seni, bahasa, dan permainan rakyat. Menurut dia, kebudayaan di setiap daerah perlu lebih dipelihara sebagai bentuk pelestarian warisan budaya bangsa serta bahan pembangunan nasional.
Bupati Ngada Paulus Soliwoa mengatakan, pemanfaatan dana desa dalam rangka mendukung pemajuan kebudayaan telah disiapkan melalui beberapa program. Sebagai langkah awal, ia menggunakan dana desa untuk membantu pembangunan kembali rumah adat masyarakat yang sudah tidak layak.
”Setidaknya kita bangun 10 rumah adat di setiap desa per tahun. Kita memiliki desa saat ini sebanyak 130 desa. Jadi, sekitar 1.300 rumah kita bangun setiap tahun. Kami harap, bentuk rumah adat tetap bisa dipertahankan,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, dana desa juga sudah dimanfaatkan untuk dana operasional sanggar kebudayaan di wilayahnya. Jika ada pesta adat ataupun kegiatan lain yang berkaitan dengan kebudayaan, pengadaan anggaran merupakan kolektif dari pemerintah desa dan kabupaten.