Malaysia Didorong Dukung Pengelolaan Perikanan yang Lestari
›
Malaysia Didorong Dukung...
Iklan
Malaysia Didorong Dukung Pengelolaan Perikanan yang Lestari
Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong Pemerintah Malaysia untuk mendukung pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal dan pengelolaan perikanan yang lestari atau bertanggung jawab.
Oleh
HARYO DAMARDONO
·3 menit baca
KUALA LUMPUR, KOMPAS — Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong Pemerintah Malaysia untuk mendukung pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal dan pengelolaan perikanan yang lestari atau bertanggung jawab. Indonesia berharap Malaysia dapat segera menerbitkan pernyataan bersama terkait itu.
”Menteri (Pertanian dan Industri Asas Tani Malaysia) kita dorong secepatnya (menerbitkan joint communique), tetapi kita tunggu saja,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Rabu (10/7/2019), di Kuala Lumpur. Naskah kerja sama joint communique terkait perlawanan terhadap penangkapan ikan secara ilegal itu telah disampaikan pada 10 Desember 2014, tetapi belum juga ditanggapi.
”Saya meminta Malaysia juga melarang illegal fishing dan menjaga kelestarian sumber daya perikanan. Apalagi, ikan bergerak ke sana kemari. Ada ikan dari Malaysia ke Indonesia sebaliknya ada bibit ikan dari Indonesia ke Malaysia,” ujar Susi.
Kesepahaman antara Indonesia dan Malaysia, kata Susi, juga menjaga konflik tak pecah, terutama di Natuna dan Laut China Selatan. ”Jangan ada konflik yang membesar karena dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi tiap negara,” ujarnya.
Menteri Pertanian dan Industri Asas Tani Malaysia YB Dato Haji Salahuddin bin Ayub pun menjanjikan segera mendorong pembahasan pernyataan bersama ke rapat kabinet. ”Lalu, kita akan merundingkan dan mendetailkannya,” ujarnya.
Pembahasan pernyataan bersama adalah langkah maju. Indonesia sejauh ini juga menunda pembahasan nota kesepahaman kerja sama kelautan dan perikanan yang disodorkan Malaysia pada September 2016 karena belum ada tanggapan terhadap draf pernyataan bersama.
Salahuddin mengatakan, pertemuannya dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia begitu berharga. ”Tadi, kami bincang agak panjang. Dan, saya memastikan tak ada lagi kapal Malaysia yang ceroboh di masa mendatang,” ujarnya.
Mengurangi pukat
Terkait penggunaan alat tangkap pukat (trawl), Salahuddin juga berjanji secara bertahap hal itu akan dikurangi. Alat tangkap pukat, terutama pukat dasar, sudah dilarang di Indonesia demi kelestarian sumber daya ikan.
”Kalau kapal ikan di bawah 10 GT ketahuan (ambil ikan di wilayah Indonesia), ya, kita suruh pulang. Tetapi, kalau di atas 10 GT, lalu bawa pukat, ya, kita tangkap,” ujar Susi.
Pada bulan Januari-Juni 2019, sebanyak 33 kapal ikan asing ditangkap oleh KKP. Sebanyak 15 kapal ikan berbendera Malaysia, 15 kapal ikan berbendera Vietnam, dan 3 kapal berbendera Filipina.
Di sisi lain ada juga nelayan Indonesia yang ditangkap di beberapa negara karena berbagai persoalan. Tahun 2019, KKP dan Kementerian Luar Negeri memulangkan 94 nelayan Indonesia yang ditangkap di luar negeri.
Dari 94 nelayan itu, 11 orang dipulangkan dari Malaysia, 11 orang dari Thailand, 18 orang dari Timor Leste, 18 orang dari Australia, dan 36 orang dari Myanmar.
”Malaysia juga komplain ada nelayan yang ditangkap. Ya, kita bantu. Kita, kan, bisa bicara seperti keluarga,” ujar Susi.
Sebelumnya, Rabu siang, Menteri Kelautan dan Perikanan juga bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia Tan Sri Dato’ Muhyiddin. Namun, Muhyiddin dalam pernyataannya merasa tak ada banyak masalah dengan Indonesia.
Terkait apakah Malaysia akan meniru langkah Indonesia untuk menenggelamkan kapal, Muhyiddin mengatakan akan memikirkan hal itu. ”Termasuk soal bagaimana regulasinya,” ujarnya sambil mengatakan akan membahasnya dengan Menteri Pertanian dan Industri Asas Pertanian.
Sementara di Indonesia, penenggelaman kapal pencuri ikan dimungkinkan oleh Pasal 69 Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Dengan landasan hukum itu, KKP lebih percaya diri untuk menegakkan hukum di perairannya. (HARYO DAMARDONO dari Kuala Lumpur)