Polisi Sita Dua Truk Kayu Ilegal dari Rimbang Baling
›
Polisi Sita Dua Truk Kayu...
Iklan
Polisi Sita Dua Truk Kayu Ilegal dari Rimbang Baling
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menangkap dua truk bermuatan potongan kayu ilegal yang ditebang dari Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (11/7/2019) pagi. Selain menyita kayu curian berbentuk log, polisi menetapkan dua sopir truk, yaitu AA (28) dan RH (21) sebagai tersangka.
Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
·3 menit baca
PEKANBARU, KOMPAS – Aparat Kepolisian Daerah Riau menangkap dua truk bermuatan potongan kayu ilegal yang ditebang dari Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (11/7/2019) pagi. Selain menyita kayu curian berbentuk log, polisi menetapkan dua sopir truk, yaitu AA (28) dan RH (21) sebagai tersangka.
“Penangkapan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan dalam tiga pekan terakhir. Kami masih mengembangkan kasus ini secara profesional. Kami tidak akan diam terhadap pencurian kayu dari hutan alam,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Komisaris Besar Gidion A Setiawan yang dihubungi di Pekanbaru, Kamis petang.
Sebelumnya, pada 24 Juni, tim Direktorat Reskrimsus Polda Riau menangkap tiga unit truk berisi kayu ilegal dari Rimbang Baling. Dua sopir berhasil ditangkap dan seorang lainnya melarikan diri. Dua sopir truk yang ditangkap, masih ditahan di Mapolda Riau (Kompas, 2/7).
“Pada penangkapan Kamis pagi ini tidak ada perlawanan dari masyarakat seperti penangkapan tiga truk tanggal 24 Juni,” kata Gidion.
Menurut Gidion, penangkapan dua unit truk terakhir dilakukan di Jalan Lintas Sumatera Pekanbaru–Lipat Kain, persisnya di wilayah adminsitrasi Desa Kampung Pinang, Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Desa itu berjarak sekitar 30 kilometer dari Kota Pekanbaru.
“Kayu itu rencananya akan dibawa ke lokasi pengolahan di Teratak Buluh (Kecamatan Siak Hulu),” kata Gidion.
Juru Bicara WWF Riau, Syamsidar menghargai upaya Polda Riau menangkap truk kayu ilegal. Hanya saja, ia meminta kepolisian mengintensifkan penangkapan agar seluruh proses pembalakan liar di Rimbang Baling terhenti.
Menurut Syamsidar, permasalahan pembalakan liar di Rimbang Baling sangat kompleks karena melibatkan banyak penduduk yang bermukim di sepanjang aliran Sungai Subayang yang membelah hutan alam itu. "Kami berharap, Polda tidak berhenti sampai penangkapan sopir. Masih ada aktor lain yang belum disentuh yaitu pemodal yang menyuruh warga menebang kayu hutan dan pemilik sawmill (industri pengolahan kayu) yang menampung kayu ilegal,” ujarnya.
Menurut Syamsidar, polisi perlu memeriksa perizinan belasan industri pengolahan kayu di daerah Tertak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kampar. “Apakah sawmill itu punya izin? Kalau punya izin mengapa mereka menerima kayu ilegal dari hutan alam? Namun kami meyakini, sawmill di sana liar,” kata Syamsidar.
Kepala Bidang II Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Andri Hansen Siregar, dihubungi terpisah, mengapresiasi langkah penegakan hukum oleh Polda Riau. Ia berharap, penangkapan tersebut mengurangi bahkan menghentikan penebangan kayu secara liar di hutan alam yang masih asri itu.
“Kami sebenarnya pernah melakukan penindakan hukum terhadap warga yang membawa kayu dari Rimbang Baling. Namun, kami mendapat perlawanan keras warga. Bahkan sempat terjadi penyanderaan petugas oleh warga," tutur Andri.
Kami pernah melakukan penindakan hukum terhadap warga yang membawa kayu dari Rimbang Baling. Namun, kami mendapat perlawanan keras, bahkan sempat terjadi penyanderaan petugas.
Menurut Andri, untuk saat ini, pihaknya belum melakukan tindakan penegakan hukum, tetapi lebih mengintensifkan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang risiko penebangan liar.
Sebagai bentuk sosialisasi dan penyuluhan, kata Andri, pada Sabtu dan Minggu (13-14/7), mereka akan melakukan kegiatan Lintas Hutan Rimbang Baling yang melibatkan 200 siswa SMA dari seluruh wilayah Riau. Perjalanan lintas hutan itu dimulai di hutan Desa Muara Bio, menembus hutan yang mendaki dan menurun sepanjang sembilan kilometer.
“Kami ingin mengajak generasi milenial di Riau mencintai alam Rimbang Baling yang sangat indah. Kami ingin pesan kecintaan terhadap alam itu berkembang dan disampaikan anak-anak muda itu kepada teman-temannya melalui media sosial," tutur dia.