logo Kompas.id
Warga Indonesia Kembali Lolos ...
Iklan

Warga Indonesia Kembali Lolos dari Hukuman Mati

Warga negara Indonesia kembali lolos dari hukuman mati di Arab Saudi. Ety Binti Toyyib Anwar, perempuan asal Majalengka, Jawa Barat, selamat dari hukuman itu setelah ada uang tebusan senilai 4 juta riyal atau setara Rp 15,2 miliar. Uang itu hasil penggalangan dana yang berasal dari berbagai pihak.

Oleh
Andy Riza Hidayat
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IakLfXKxjUjGLl6waa5jSjxgoYU=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2Fagus_1541576069.jpg
DOK PRIBADI

Agus Maftuh Abegebriel, Duta Besar RI untuk Arab Saudi

RIYADH, KOMPAS — Warga negara Indonesia kembali lolos dari hukuman mati di Arab Saudi. Ety Binti Toyyib Anwar, perempuan asal Majalengka, Jawa Barat, selamat dari hukuman itu setelah ada uang tebusan (diyat) senilai 4 juta riyal atau setara Rp 15,2 miliar. Uang itu hasil penggalangan dana yang berasal dari berbagai pihak.

Ety Binti Toyyib Anwar adalah warga Indonesia yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Ety dituduh menjadi penyebab majikannya yang bernama Faisal al-Ghamdi sakit dan meninggal. Keluarga majikan menuntut hukuman mati atau qishas. Setelah negosiasi panjang dan alot, keluarga majikan bersedia memaafkan dengan meminta diyat sebesar 4 juta riyal.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000