logo Kompas.id
Sengketa Lahan Eks Bioskop...
Iklan

Sengketa Lahan Eks Bioskop Indra, Kasasi Pemda DIY Ditolak

Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Pemerintah Daerah DI Yogyakarta terkait sengketa lahan eks Bioskop Indra di Kota Yogyakarta. Akibatnya, lanjutan pengembangan kawasan gedung relokasi pedagang kaki lima oleh Pemda DIY di lahan tersebut untuk sementara dihentikan.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/n3cFvYLJt2gC0RcrkbcVs9zcl3k=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190718HRS3_1563440178.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Gedung tempat relokasi pedagang kaki lima yang dibangun di lahan eks Bioskop Indra di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (17/7/2019). Lahan tempat gedung itu berdiri masih dalam sengketa.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Pemerintah Daerah DI Yogyakarta terkait sengketa lahan eks Bioskop Indra di Kota Yogyakarta. Akibatnya, lanjutan pengembangan kawasan gedung relokasi pedagang kaki lima oleh Pemda DIY di lahan tersebut untuk sementara dihentikan.

Dengan putusan itu, MA menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta yang membatalkan sertifikat hak pengelolaan lahan eks Bioskop Indra yang dipegang Pemda DIY. Padahal, Pemda DIY telah membangun gedung di atas lahan eks Bioskop Indra yang berlokasi di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta. Gedung itu, menurut rencana, akan digunakan sebagai tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000