logo Kompas.id
Keluarga Berharap Kasus Nuril ...
Iklan

Keluarga Berharap Kasus Nuril Jadi Pelajaran bagi Semua Pihak

Keluarga besar Baiq Nuril lega dan bersyukur atas persetujuan DPR bagi pemberian amnesti kepada Baiq Nuril dalam pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka ingin kasus yang menimpa Nuril menjadi pelajaran penting semua pihak sehingga tidak ada perempuan lain yang menjadi korban.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DIABqksjEWecyE4gVdQgFCSSIqs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F596171B3-E5AD-4E67-A31F-6311A6E10EBD_1564314944.jpeg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Baiq Nuril di rumahnya di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu (28/7/2019).

PRAYA, KOMPAS - Keluarga besar Baiq Nuril lega dan bersyukur atas persetujuan DPR bagi pemberian amnesti kepada Baiq Nuril dalam pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka ingin kasus yang menimpa Nuril menjadi pelajaran penting semua pihak sehingga tidak ada perempuan lain yang menjadi korban.

Seperti diberitakan, dalam rapat paripurna, Kamis (25/7/2019), DPR menyetujui pemberian amnesti oleh Presiden Joko Widodo kepada Baiq Nuril. Setelah mendapat persetujuan ini, Presiden dapat menerbitkan putusan pemberian amnesti (Kompas, 26/7).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000