logo Kompas.id
Polisi Ungkap Penyelewengan...
Iklan

Polisi Ungkap Penyelewengan Anggaran Rp 21,6 Miliar

Kepolisian Daerah DI Yogyakarta mengungkap kasus korupsi dan pencucian uang di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Seni Budaya Yogyakarta senilai sekitar Rp 21,6 miliar.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Fpw-vmujrw8WVT6tRH9mGyz17DE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190730HRS2_1564466181.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah DI Yogyakarta Komisaris Besar Tony Surya Putra (kanan) menunjukkan uang tunai yang disita dalam kasus korupsi dan pencucian uang di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Seni dan Budaya Yogyakarta, Selasa (30/7/2019), di Markas Polda DIY, Kabupaten Sleman.

SLEMAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah DI Yogyakarta mengungkap kasus korupsi dan pencucian uang di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Seni Budaya Yogyakarta. Dalam kasus itu, negara dirugikan sekitar Rp 21,6 miliar.

”Anggaran yang dikorupsi itu adalah anggaran tahun 2015 dan 2016,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Komisaris Besar Tony Surya Putra dalam konferensi pers di Markas Polda DIY, Kabupaten Sleman, Selasa (30/7/2019).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000