logo Kompas.id
Kemendagri Hanya Laporkan...
Iklan

Kemendagri Hanya Laporkan Peristiwa Jual Beli Data Pribadi

Kementerian Dalam Negeri membantah telah melaporkan salah seorang pemilik akun Twitter yang sempat mencuit tentang adanya penjualan data pribadi di media sosial. Kementerian Dalam Negeri mengaku hanya melaporkan peristiwa penjualan data pribadi di media sosial tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QZtM8GXJVjMurobSYFDy809yKAY=/1024x726/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F1554986998517_1554995136.jpg
DOKUMENTASI TIM LIPUTAN

Seorang tenaga pemasaran kartu kredit melayani warga yang mengajukan permintaan data pribadi, di Jakarta, awal April 2019. Data pribadi dari tenaga pemasaran kartu kredit bisa diperoleh seharga Rp 350.000 untuk 1.101 data pribadi.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri membantah telah melaporkan salah seorang pemilik akun Twitter yang sempat mencuit tentang adanya penjualan data pribadi di media sosial. Kementerian Dalam Negeri mengaku hanya melaporkan peristiwa penjualan data pribadi di media sosial tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief, Rabu (31/7/2019), di Jakarta, memastikan bahwa pihaknya tidak melaporkan Samuel Christian, pemilik akun Twitter @hendralm, ke Bareskrim Polri, kemarin.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000