Seiring peningkatan aktivitas dan status Gunung Tangkuban Parahu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pengelola pariwisata di obyek wisata itu untuk menaati rekomendasi radius bahaya.
Oleh
SAMUEL OKTORA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Seiring peningkatan aktivitas dan status Gunung Tangkuban Parahu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pengelola pariwisata di obyek wisata itu untuk menaati rekomendasi radius bahaya yang dikeluarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi. Hal itu guna menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status gunung yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang ini dari level Normal menjadi level Waspada hari ini, Jumat (2/8/2019), pukul 08.00.
Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu dikelola oleh PT Graha Rani Putera Persada. TWA ini sempat ditutup sementara akibat erupsi pada 26 Juli 2019. Namun, obyek wisata itu dibuka kembali pada Kamis (1/8). Walakin, dengan erupsi pada pukul 01.45 tadi, PVMBG kini merekomendasikan tak ada aktivitas warga hingga radius 1,5 kilometer dari kawah gunung tersebut.
”Semua prosedur harus ditaati, mengacu rekomendasi dari PVMBG. Jika status Gunung Tangkuban Parahu dinaikkan, pengelola pariwisata (TWA Gunung Tangkuban Parahu) harus menyesuaikan. Urusan wisata gunung api ini bukan hal sederhana, fenomena alam dari aktivitas gunung api bisa mengancam keselamatan jiwa,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Jumat.
Secara terpisah, Kepala PVMBG Kasbani mengatakan, seiring dengan peningkatan aktivitas dan status gunung ini, TWA Gunung Tangkuban Parahu supaya menutup sementara kawasan wisata. ”Aktivitas wisata masih dapat dilakukan di luar radius 1,5 kilometer dari kawah aktif,” ujar Kasbani.
Kasbani menyinggung pula ancaman bahaya saat ini berupa hujan abu serta embusan gas vulkanik di sekitar Kawah Ratu, Tangkuban Parahu. Hal itu dapat mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa pengunjung dan masyarakat sekitar.