Belasan Pemilik Lahan Telantar yang Terbakar Diselidiki
›
Belasan Pemilik Lahan Telantar...
Iklan
Belasan Pemilik Lahan Telantar yang Terbakar Diselidiki
Kebakaran lahan di lahan telantar di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan telah menghanguskan lahan seluas 139 hektar. Polisi telah memetakan lokasi yang terbakar dan menyelidiki 16 pemilik lahan. Sejumlah nama telah dikantongi.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG,KOMPAS — Kebakaran lahan di lahan telantar yang belum dikelola di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sejak Senin (5/8/2019), telah menghanguskan lahan seluas 139 hektar. Polisi telah memetakan lokasi yang terbakar dan melakukan penyelidikan pada 16 pemilik lahan yang dilaporkan terbakar. Sejumlah nama telah dikantongi.
Kapolres Ogan Ilir Ajun Komisaris Besar Ghazali Ahmad, Kamis (8/8/2019), mengatakan, dalam tiga bulan terakhir, sudah ada 16 laporan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Ogan Ilir. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. ”Lahan sudah kami pasangi garis polisi dan tidak boleh dikelola sampai penyelidikan selesai,” ungkapnya.
Pihaknya juga tengah melakukan pengecekan lapangan terkait pemilik lahan yang terbakar. ”Ada beberapa nama yang sudah dikantongi, yang lainnya masih terus dicari. Pasalnya, menurut keterangan para saksi, pemilik lahan tidak berdomisili di sana,” katanya.
Ada beberapa nama yang sudah dikantongi, yang lainnya masih terus dicari. Pasalnya, menurut keterangan para saksi, pemilik lahan tidak berdomisili di sana. (Ghazali Ahmad)
Ghazali menerangkan, kebakaran di daerah tersebut selalu terjadi setiap tahun. Perlu ada solusi agar lahan tidak kembali terbakar. Misalnya dengan memanfaatkan lahan tersebut agar tidak telantar. ”Dengan cara ini diharapkan tidak ada lagi kasus kebakaran di Ogan Ilir,” katanya.
Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel Ansori mengatakan, kebakaran terjadi di sepanjang kanan dan kiri ruas Jalan Tol Palembang-Indralaya. Sekitar 139 hektar lahan telah hangus. Lokasi kebakaran itu terletak di lima desa di tiga kecamatan, yakni Pemulutan, Pemulutan Barat, dan Indralaya Utara.
Pemadaman dilakukan oleh tim gabungan Satgas Penanggulangan Karhutla Sumsel yang terdiri dari BPBD Ogan Ilir, BPBD Sumsel, Manggala Agni, TNI/Polri, dan Masyarakat Peduli Api. Selain dari darat, pemadaman juga dilakukan dari udara menggunakan helikopter bom air. Empat helikopter yang dikerahkan sudah melakukan 292 kali bom air. ”Kondisi saat ini, api sudah padam,” katanya.
Empat helikopter yang dikerahkan sudah melakukan 292 kali bom air.
Langkah selanjutnya, kata Ansori, adalah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menginventarisasi lahan yang terbakar. Upaya ini dilakukan agar lahan yang terbakar dapat terkelola dengan baik sehingga pemanfaatannya bisa lebih optimal.
Menurut Ansori, kebakaran yang terjadi kemarin kemungkinan disebabkan oleh ulah manusia yang membuka lahan dengan cara membakar. Api kemudian meluas ke area yang ditinggalkan pemiliknya. Sebagian besar lahan yang terbakar kemarin bukan milik warga lokal.
Pemilik berasal dari beragam daerah bahkan ada yang tinggal di luar Sumsel. ”Pemilik lahan kemungkinan adalah pejabat pemerintahan dulu dan memiliki tanah di area tersebut,” ungkapnya.
Dengan adanya kebakaran ini, ungkap Ansori, sejak Januari 2019 sampai kini, lahan yang terbakar di Sumsel seluas 438 hektar yang terbagi dalam 83 kasus kebakaran. Kebakaran tersebar di Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Lubuk Linggau, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Pagar Alam, dan Ogan Komering Uulu Selatan.
Sebagian besar lahan yang terbakar adalah milik masyarakat. Adapun lahan perusahaan yang terbakar baru satu kasus, yakni di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Kepala Desa Arisan Jaya, Kecamatan Pemulutan Barat, Ogan Ilir, Abu AN mengatakan, kebakaran lahan di desanya terjadi hampir setiap tahun. ”Hanya pada saat Asian Games saja tidak ada kebakaran besar,” katanya. Penyebab kebakaran karena kondisi lahan yang sangat kering sehingga api dengan cepat menyebar.
Untuk mengantisipasi hal ini, ungkap Abu, pihaknya sudah membentuk masyarakat peduli api di desa untuk memadamkan api jika ada kebakaran di desanya. ”Ada 7 pemadam yang sudah kami gaji Rp 500.000 per bulan per orang dengan menggunakan dana desa,” katanya.
Upaya pemanfaatan lahan sebenarnya sangat disambut baik. Hanya saja, warga lokal tidak bisa seenaknya melakukan penanaman karena pemiliknya tidak berdomisili di tempat ini. Selain itu, untuk membuka lahan butuh dana besar.