Pertamina Libatkan Masyarakat Terdampak Tangani Tumpahan Minyak
›
Pertamina Libatkan Masyarakat ...
Iklan
Pertamina Libatkan Masyarakat Terdampak Tangani Tumpahan Minyak
PT Pertamina melibatkan sekitar 2.000 orang untuk membantu penanganan kebocoran sumur minyak di perairan Karawang, Jawa Barat. Sebanyak 700 orang di antaranya adalah masyarakat terdampak.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT Pertamina (Persero) melibatkan sekitar 2.000 orang untuk membantu penanganan kebocoran sumur minyak di perairan Karawang, Jawa Barat. Sebanyak 700 orang di antaranya adalah masyarakat terdampak.
Kebocoran anjungan pengeboran sumur YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore Northwest Java (PHE ONWJ) terjadi pada pertengahan Juli lalu. Setelah kejadian tersebut, Pertamina segera fokus pada penanganan kontrol sumur, tumpahan minyak, serta masyarakat terdampak.
Sejauh ini, 1.500-2.000 orang yang dilibatkan berasal dari berbagai pihak, mulai dari Pertamina, tenaga ahli, hingga personel TNI. Tak ketinggalan, sekitar 700 warga dari daerah pesisir yang terdampak juga dilibatkan untuk mengontrol sebaran tumpahan minyak.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, masyarakat terdampak berpartisipasi menangani tumpahan minyak di wilayah pesisir dengan membersihkan dan mengumpulkan gumpalan minyak yang terjaring di jaring ikan setiap pagi.
Jaring tersebut dipasang di bibir pantai dan dibiarkan semalaman untuk menahan tumpahan minyak yang dibawa gelombang pasang. Gumpalan minyak bercampur pasir atau benda lain kemudian dikumpulkan di dalam karung untuk didaur ulang sebagai limbah.
Sejauh ini, 1 juta karung dengan berat total mencapai 5.000 ton dikumpulkan. Kandungan tumpahan minyak dalam setiap karung sebesar 5-10 persen.
”Jadi, masyarakat ini mau ikut serta membantu karena keberadaan PHE ONWJ sudah lama beroperasi dan kami punya banyak mitra binaan. Kemudian, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, masyarakat diberi kesempatan seluas-luasnya untuk sama-sama menjaga lingkungan,” tuturnya di Kantor Harian Kompas di Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Keterlibatan masyarakat tidak dilakukan secara sukarela, tetapi dengan imbalan partisipasi. Imbalan yang dibayarkan untuk setiap bervariasi, tergantung dari beban kerja. Nilainya mulai dari Rp 100.000 per hari. Imbalan tersebut juga bukan termasuk uang pengganti kerugian yang saat ini tengah dievaluasi oleh komite khusus.
Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, masyarakat diberi kesempatan seluas-luasnya untuk sama-sama menjaga lingkungan.
Pertamina juga menyediakan posko kesehatan. Enam posko kesehatan didirikan di sejumlah desa. Posko dilengkapi dokter dan tenaga medis yang akan membantu pelayanan medis, sosialisasi kesehatan, hingga pembersihan pantai.
Direktur SDM Pertamina Kushartanto Koeswiranto mengatakan, Pertamina menggunakan dana perusahaan untuk membiayai seluruh upaya penanganan, termasuk untuk masyarakat.
”Untuk dana, saya kira, instrumen bisnis pasti ada kalkulasi manajemen risikonya. Ini terkombinasi dengan banyak aktivitas CSR yang kami punya,” katanya.
Pertamina mendata, ada 11 wilayah terdampak di 20 kilometer garis pantai, baik di Karawang maupun Bekasi, Jawa Barat. Wilayah terdampak di Karawang meliputi Tanjung Pakis, Segar Jaya, Tambak Sari, Tambak Sumur, Sedari, Cemara Jaya, Sungai Buntu, Pusaka Jaya Utara, dan Mekar Pohaci. Adapun di Bekasi, wilayah yang terdampak adalah Pantai Bahagia dan Pantai Bakti.
Menurut catatan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), ada 1.940 keluarga nelayan yang terdampak tumpahan minyak di laut. Selain itu, 5.738 nelayan budidaya juga terdampak.
Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati menyebutkan, besaran kompensasi untuk masyarakat pesisir yang terdampak Rp 500.000 per kepala keluarga per hari. Angka ini muncul berdasarkan berkurangnya tangkapan yang sebelumnya rata-rata 10 kilogram per hari menjadi 2 kilogram per hari (Kompas, 7/8/2019).
Tanggung jawab
Mengenai kerugian perusahaan, Pertamina masih menghitung nilainya melalui investigasi pihak independen. Selain itu, Pertamina juga tengah membentuk komite untuk menentukan ganti rugi yang sesuai bagi masyarakat dan daerah terdampak.
”Kami dan tim kami sedang melakukan investigasi. Kami libatkan pihak independen dan profesional yang bisa mengelola ini dengan baik dan meyakinkan publik,” kata Kushartanto.
Terkait dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat terdampak, Fajriyah menambahkan, Pertamina juga bekerja sama dengan aparat setempat untuk menghitung kerugian. Di setiap daerah akan dibentuk komite bersama yang melibatkan sejumlah dinas, kepala daerah, dan masyarakat untuk menentukan bagaimana kompensasi akan ditetapkan dan dijalankan.
”Jadi, pada dasarnya, Pertamina akan bertanggung jawab,” ujar Fajriyah.