logo Kompas.id
DKI Jakarta Mulai Tata Kawasan...
Iklan

DKI Jakarta Mulai Tata Kawasan Rawan Kebakaran

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata kawasan yang rawan kebakaran. Salah satunya adalah dengan memasang stiker penanda kawasan rawan kebakaran.

Oleh
STEFANUS ATO/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY/NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_qTElfEFzUMBrr2Y9T4xh6gpbn4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fe4956e23-1f74-4fc8-ac6a-fc7129cdbab5_jpg.jpg
KOMPAS/DPKP Jakarta Selatan

Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan tengah memadamkan rumah warga yang terbakar pada Senin (12/8/2019) sore di Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata kawasan yang rawan kebakaran. Salah satunya adalah dengan memasang stiker penanda kawasan rawan kebakaran. Upaya ini dilakukan agar masyarakat ikut membenahi jaringan listrik di tempat mereka tinggal mengingat penyebab kasus kebakaran di Jakarta didominasi instalasi listrik yang semrawut.

Kasus kebakaran terakhir yang dipicu masalah kelistrikan terjadi pada Senin (12/8/2019) sore di Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kebakaran itu menghanguskan satu rumah warga dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000