logo Kompas.id
Pengusaha Perkebunan Sawit...
Iklan

Pengusaha Perkebunan Sawit Bakal Dibebani Kewajiban Jaga Habitat Orangutan

ara pengusaha kelapa sawit kini bertanggung jawab menjaga kelestarian habitat orangutan sebagai syarat sertifikasi produk mereka.

Oleh
Fajar Ramadhan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t0vEemx9jbNz6Q5mDJQZgapz--A=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190507_ENGLISH-MANUSIA-HANCURKAN-ALAM_A_web_1557234313.jpg
DOKUMENTASI ORANGUTAN INFORMATION CENTRE

Unit Respon Konflik Orangutan Manusia Tim-Pusat Informasi Orangutan (HOCRU-OIC) mengevakuasi orangutan yang terkurung di kebun sawit, di Subulussalam, Aceh, Rabu (20/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Para pengusaha kelapa sawit kini bertanggung jawab menjaga kelestarian habitat orangutan sebagai syarat sertifikasi produk mereka. Pemerintah juga perlu mengintensifkan komunikasi dan kerja sama dengan pihak non-pemerintah untuk menjamin kelestarian habitat orangutan yang sebagian besar berada di area nonkonservasi.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) menyusun Dokumen Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Orangutan 2019-2029. SRAK tersebut merupakan hasil evaluasi dari SRAK 2007-2017.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000