DPD Dukung Pemindahan Ibu Kota dan Pembangunan PLTN Bengkayang
›
DPD Dukung Pemindahan Ibu Kota...
Iklan
DPD Dukung Pemindahan Ibu Kota dan Pembangunan PLTN Bengkayang
Dewan Perwakilan Daerah mengapresiasi pembangunan daerah yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan juga perlu segera direalisasikan untuk meneguhkan komitmen pemerataan pembangunan.
Oleh
kurnia yunita rahayu
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Daerah mengapresiasi pembangunan daerah yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan juga perlu segera direalisasikan untuk meneguhkan komitmen pemerataan pembangunan.
Selain itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga mendukung rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Pembangunan itu dapat mendukung industrialisasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pidato pembukaan Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019), Ketua DPD Oesman Sapta Odang mengapresiasi upaya pemerataan pembangunan yang dilakukan sepanjang lima tahun terakhir. Salah satunya dengan memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan.
DPD mendukung rencana pemerintah untuk segera merealisasikan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan. ”Langkah tersebut merupakan awal untuk menghilangkan kesenjangan kesejahteraan antardaerah. Oleh karena itu, perlu didukung dengan pembentukan regulasi khusus mengenai pembangunan daerah,” kata Oesman.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo memastikan rencana pemindahan ibu kota. Dalam pidato kenegaraannya, ia menegaskan, ibu kota akan dipindahkan ke Pulau Kalimantan.
”Ibu kota (di Kalimantan) bukan hanya simbol identitas bangsa, melainkan juga representasi kemajuan bangsa,” kata Joko Widodo.
Ia menambahkan, pemindahan dilakukan untuk menghadirkan pemerataan dan keadilan ekonomi demi mewujudkan visi Indonesia Maju, yaitu Indonesia yang hidup selama-lamanya.
PLTN Bengkayang
Dalam kesempatan itu, Oesman juga menyebutkan, dalam lima tahun ke depan, pembangunan mesti diperluas ke bidang energi. Kebutuhan energi terbarukan semakin mendesak seiring dengan kenaikan harga minyak selama delapan tahun terakhir.
Menurut rencana, pemerintah akan membangun PLTN di Bengkayang. Berdasarkan hasil riset Tim Penyiapan Pembangunan PLTN dan komersialisasinya, Bengkayang merupakan wilayah yang tepat untuk mendirikan pembangkit listrik tersebut.
Sebanyak 87 persen masyarakat Kalimantan Barat setuju dengan pembangunan PLTN tersebut guna mendukung industrialisasi dan menyejahterakan masyarakat.
”Sebanyak 87 persen masyarakat Kalimantan Barat setuju dengan pembangunan PLTN tersebut guna mendukung industrialisasi dan menyejahterakan masyarakat. Pembangunan PLTN pun mampu membuka peluang investasi jangka panjang,” ujarnya.
Oesman juga berharap upaya pemerataan pembangunan melalui pemberian Dana Desa terus dilanjutkan. Selama lima tahun terakhir, pemerintah sudah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp 257 triliun.
”Dengan keyakinan bahwa Indonesia akan maju jika daerahnya maju, maka kami mendorong agar lima tahun ke depan alokasi Dana Desa bisa terus ditingkatkan,” kata Oesman.
Ragam kebijakan untuk memastikan harga pangan, sandang, dan papan yang terjangkau juga harus terus dibuat. Tidak berhenti pada kebijakan bahan bakar minyak (BBM) satu harga dan pembangunan infrastruktur yang selama ini sudah dilakukan.
Menurut Oesman, pemerataan pembangunan juga dilengkapi dengan usaha mewujudkan berdikari ekonomi. Salah satu contohnya adalah keberhasilan pemerintah mengambil alih 51 persen dari total saham PT Freeport Indonesia di Papua.
Pemerataan pembangunan juga dilengkapi dengan usaha mewujudkan berdikari ekonomi.
”Dengan begitu, kesejahteraan warga Papua juga bisa meningkat. Apalagi, DPD telah memfasilitasi pertemuan antara pemerintah daerah dan PT Freeport Indonesia untuk membahas soal pajak air permukaan,” ujarnya.
Berdikari ekonomi itu juga perlu dilakukan di bidang pangan. Di bidang tersebut, Oesman mengajak seluruh masyarakat mengawal perumusan Rancangan Undang-Undang Kedaulatan Pangan. Regulasi tersebut penting untuk memastikan ketersediaan pangan dari produksi dalam negeri dan kesejahteraan petani.
”Kita harus segera menghentikan impor-impor (pangan),” ujar Oesman.