RAPBN 2020 Belum Mengalokasikan Dana Pemindahan Ibu Kota
›
RAPBN 2020 Belum...
Iklan
RAPBN 2020 Belum Mengalokasikan Dana Pemindahan Ibu Kota
Oleh
karina isna irawan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kebutuhan anggaran untuk pemindahan ibu kota belum masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2020. Proses perencanaan dan desain akhir masih harus dimatangkan.
Keputusan memindahkan ibu kota ke Pulau Kalimantan ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan RI dan pidato penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 pada Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Dalam pidato kenegaraan, Presiden Joko Widodo meminta izin untuk memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke salah satu daerah di Pulau Kalimantan. Permohonan izin itu secara umum ditujukkan kepada seluruh rakyat Indonesia, dan secara khusus untuk para sesepuh dan tokoh bangsa.
“Ibu kota yang bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa,” ujar Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo, dalam pidato penyampaian keterangan atas Rancangan APBN 2020, kembali menegaskan, pemindahan ibu kota untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memacu pemerataan dan keadilan ekonomi di luar Jawa. Selama ini pusat perekonomian terkonsentrasi di Jawa dan Kalimantan.
Meskipun Presiden Joko Widodo sudah menyatakan ketegasannya, kebutuhan anggaran pemindahan ibu kota belum secara khusus dialokasikan dalam Rancangan APBN 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, belanja negara dalam Rancangan APBN 2020 ditargetkan Rp 2.528,8 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.670 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa Rp 858,8 triliun. Adapun target pendapatan negara sebesar Rp 2.221,5 trilliun.
“Kebutuhan anggaran pemindahan ibu kota belum dimasukkan dalam Rancangan APBN 2020 karena masih proses perencanaan tergantung nanti desain akhirnya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2020 di Jakarta, Jumat sore.
Belanja negara dalam Rancangan APBN 2020 ditargetkan Rp 2.528,8 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.670 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa Rp 858,8 triliun.
Sri Mulyani menambahkan, kebutuhan anggaran untuk pemindahan ibu kota dari APBN untuk tahap awal tidak besar. Kemenkeu menyiapkan pos anggaran khusus bagi prioritas nasional yang perlu dibiayai. Kategori program prioritas nasional itu harus memiliki dampak berganda dan tujuan strategis yang besar.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro menambahkan, investasi yang dibutuhkan untuk pemindahan ibu kota sebesar Rp 485 triliun pada 2020-2024. Pemindahan ibu kota tak akan membebani APBN karena melibatkan peran swasta dan BUMN.
“Kebutuhan investasi pusat pemerintahan baru di Kalimantan secara total untuk tahap pertama artinya dengan luas 40.000 hektar dan penduduk 1,5 juta orang,” kata Bambang.
Dari kebutuhan investasi Rp 485 triliun, sekitar Rp 93 triliun akan dialokasikan oleh APBN. Sumber pembiayaan tidak dari penerimaan pajak atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP), melainkan kerjasama pemanfaatan aset baik yanga ada di ibu kota baru ataupun di daerah sekitar DKI Jakarta.
Kepastian lokasi pemindahan Ibu Kota akan diumumkan akhir tahun 2019. Persiapan tahun ini difokuskan untuk persiapan rencana kerja utama, desain perkotaan, serta kerangka hukum termasuk status pembebasan tanah.
Bambang menambahkan, kepastian lokasi pemindahan ibu kota akan diumumkan akhir tahun 2019. Persiapan tahun ini difokuskan untuk persiapan rencana kerja utama (master plan), desain perkotaan, serta kerangka hukum termasuk status pembebasan tanah. Alokasi anggarannya bersumber dari pos anggaran Bappenas dan Kementerian PUPR.