Kota Malang menjadi salah satu wilayah dengan populasi lanjut usia yang besar di Indonesia. Karena itu, pemerintah daerah setempat berinovasi untuk mewujudkan kota layak bagi warga lanjut usia atau lansia. Itu dilakukan antara lain dengan mendirikan pos pelayanan terpadu, mendirikan pondok bagi lansia, hingga menyediakan ruang publik bagi mereka untuk berinteraksi.
Jumlah lanjut usia atau lansia (berumur 60 tahun ke atas) di Malang terus meningkat. Berdasarkan data Badan Pusat Statitik Kota Malang jumlah warga lansia di Kota Malang tahun 2017 mencapai 76.397 jiwa (terbesar umur 60-64 tahun sebanyak 27.461 jiwa). Angka ini lebih besar dari tahun 2013 yang hanya 74.383 jiwa (terbesar umur 60-64 tahun 26.747 jiwa).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Malang Peni Indriani, Jumat (9/8/2019) lalu, mengatakan, pihaknya berharap setiap kelurahan di Kota Malang memiliki ruang publik, seperti taman lansia. Saat ini sudah ada 62 persen kelurahan yang siap. Di Malang terdapat 57 kelurahan yang tersebar di lima kecamatan.
“Kami mengharapkan semua kelurahan punya taman yang layak lansia. Saat ini sudah ada 62 persen kelurahan yang sudah siap. Mereka memanfaatkan taman eksisting untuk lansia dengan menambahkan sejumlah fasilitas, salah satunya batu untuk terapi dan olahraga,” katanya.
Salah satu taman yang telah mengakomodasi kebutuhan lansia adalah Taman Singha di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru. Menurut pengamatan Kompas, sejumlah lansia yang bercengkerama di tempat itu. Mereka berada di area yang dilengkapi dengan lantai batu (untuk refleksi), terpisah dari puluhan pemuda yang tengah berolahraga.
Taman lainnya ada di Jalan Indragiri, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing. Di tempat yang berada tidak jauh dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang itu terdapat fasilitas bermain anak-anak dan tempat nongkrong warga dan akan diarahkan sebagai taman lansia. Selama ini tempat itu biasa digunakan untuk senam oleh para lansia.
Setahun terakhir, Pemerintah Kota Malang juga memiliki Pondok Lansia yang berada di Jalan Sunan Muria, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru yang berkapasitas 12 tempat tidur. Pondok Lansia ini melengkapi sejumlah panti wreda yang hadir lebih dulu, yang didirikan oleh swasta.
“Pondok Lansia diutamakan untuk lansia yang kurang terawat, yang tidak potensial lagi. Bedanya kalau di panti wreda, mereka masih bisa beraktivitas. Kalau pondok ini untuk yang tidak potensial,” katanya.
Menurut Peni dari lansia yang ada, sebagian masih produktif. Mereka punya kegiatan rutin, seperti membatik, berdagang, dan lainnya. “Kita sebagai kota layak anak sudah, layak pemuda juga sudah. Sekarang giliran layak lansia. Mudah-mudahan bisa pada tahun 2020,” katanya.
Pengajar pada Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Malang, Hesti Puspitosari, mengatakan, permasalahan lansia yang dihadapi Kota Malang sama dengan kota-kota lain di Indonesia. Begitu pula dengan permasalahan yang dihadapi oleh para lansia itu sendiri.
Terkait adanya lansia yang ditempatkan di pondok atau panti, Hesti berpendapat mereka bisa berada di tempat itu karena alasan keluarga. Banyak lansia tinggal sendirian di rumah, sementara anak-anaknya berada di tempat lain.
“Karena butuh teman komunikasi, teman interaksi akhirnya mereka ditempatkan di pondok atau panti. Karena para lansia butuh teman untuk curhat, mereka butuh teman untuk diajak berbincang. Karena selama ini mereka kesepian di rumah sendiri, atau tidak ada teman karena ditinggal bekerja oleh anak-anaknya,” ucapnya.
Hesti menilai, lansia membutuhkan keterampilan ringan yang bisa dipakai untuk mengisi waktu, seperti merajut. “Mereka umumnya tidak membutuhkan uang karena sudah ditanggung oleh anak-anaknya,” katanya.
Menurut Hesti kecil kemungkinan ada lansia yang ditelantarkan anak gara-gara faktor ekonomi. Yang banyak karena faktor kesibukan anak di luar rumah sehingga orangtua menjadi sendirian di rumah. “Kadang ada orangtua tidak mau ikut anak. Mereka senang sendiri dan mandiri,” ungkapnya.