Demi efisiensi anggaran dan juga mempertimbangkan waktu yang amat singkat, sejumlah kementerian dan lembaga terkait mengusulkan pengurangan cabang pada PON Papua 2020.
Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Demi efisiensi anggaran dan juga mempertimbangkan waktu yang amat singkat, sejumlah kementerian dan lembaga terkait mengusulkan pengurangan cabang pada PON Papua 2020. Hal itu disambut positif oleh Pemerintah Provinsi Papua yang sejak awal memang mengusulkan hanya 38 cabang sebelum KONI Pusat menetapkan 47 cabang untuk PON ke-20 tersebut.
”Kami mempertimbangkan banyak kemungkinan untuk mempersiapkan PON Papua 2020. Salah satunya, apa perlu kita melakukan rasionalisasi, antara lain mengurangi jumlah cabang yang ada. Jika itu memungkinkan untuk efisiensi anggaran dan juga menghemat waktu, mungkin itu opsi yang bisa diterapkan,” ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani seusai rapat koordinasi tingkat menteri terkait PON dan Peparnas 2020 di Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Hadir pula dalam rapat itu antara lain Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Selain itu, hadir pula perwakilan Pemprov Papua dan sejumlah perwakilan pemerintah kabupaten/kota yang menjadi tempat pertandingan PON 2020.
Puan mengatakan, rapat itu untuk mengetahui laporan akhir dan komitmen setiap kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah dalam persiapan PON 2020. Dari rapat itu, ternyata masih perlu sejumlah evaluasi dan penguatan untuk pelaksanaan PON Papua.
Untuk melakukan penguatan tersebut, Puan menambahkan, dirinya menanyakan kepada segenap pihak terkait mengenai kemungkinan-kemungkinan yang bisa dilakukan. Hal itu mulai dari apa lagi hal yang perlu disiapkan, bagaimana situasi sarana/prasarana pendukung, hingga apa perlu melakukan rasionalisasi terutama pengurangan cabang.
”Saya minta saran semua pihak mengenai itu. Namun, belum ada keputusan yang diambil. Keputusan mungkin baru ditentukan saat rapat bersama Presiden (Joko Widodo) pada Senin (26 Agustus),” tutur Puan.
Terlepas dari itu, lanjut Puan, PON 2020 sudah tak lama lagi, yakni 465 hari. PON Papua akan digelar pada 20 Oktober-2 November. Dengan waktu yang ada, kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah akan lebih intens melakukan pertemuan/koordinasi. ”Hal itu diharapkan bisa memberikan hasil yang lebih baik dari waktu ke waktu,” ucapnya.
Cabang dikaji
Imam Nahrawi mengutarakan, usulan pengurangan cabang itu adalah usulan yang cukup ideal. Sebab, pengurangan satu cabang pasti akan berdampak besar pada efisiensi anggaran, terutama untuk persiapan akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
Namun, perlu ada pembicaraan lebih matang terutama kepada para pengurus induk cabang. Sebab, semua nomor yang sudah ditetapkan pada PON 2020 merupakan usul cabang-cabang tersebut. ”Jadi, butuh kelegawaan para induk cabang juga kalau harus ada pengurangan nanti,” ujarnya.
Imam menyampaikan, pihaknya akan melakukan rapat untuk mengetahui cabang-cabang yang memang rentan untuk diteruskan. ”Selain itu, kita juga harus melihat juga kemungkinan lain, seperti APBD yang sudah dikucurkan daerah untuk mempersiapkan arena untuk semua cabang yang telah ditetapkan KONI Pusat. Kalau ada cabang yang dihapus, bagaimana dengan anggaran yang sudah dikeluarkan itu,” katanya.
Pada Mei, KONI Pusat telah menerbitkan SK Nomor 24 Tahun 2019 tentang Penyempurnaan Kedua SK KONI Pusat No 27/2018 tentang Penetapan Cabang Olahraga, Nomor Pertandingan/Perlombaan, dan Kuota Atlet Setiap Cabang PON 2020. Hasilnya, KONI Pusat menetapkan ada 47 cabang dan 768 nomor pertandingan pada PON Papua nanti.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Papua Alexander KY Kapisa mengatakan, pihaknya menyambut positif usulan pengurangan cabang tersebut. Sebab, sejak awal, mereka memang hanya mengusulkan 38 cabang dan tidak ingin ada terlalu banyak cabang di Papua. ”Usulan itu adalah usulan realistis kami terkait kondisi dan kesiapan daerah kami,” ucapnya.
Namun, Alexander menuturkan, pihaknya akhirnya menerima keputusan KONI Pusat yang menetapkan 47 cabang di PON 2020. Keputusan itu diambil karena dorongan dari sejumlah cabang, terutama untuk persiapan ke SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade.
”Padahal, penambahan satu cabang dampaknya sangat besar untuk kami, terutama meningkatkan anggaran untuk akomodasi, konsumsi, hingga transportasi,” ujarnya.
Dengan munculnya usulan pengurangan itu, menurut Alexander, pihaknya akan siap mengikuti semua dinamika yang ada. ”Tapi, kami harap pemerintah pusat juga memperhitungkan anggaran yang sudah dikeluarkan daerah untuk menyiapkan arena 47 cabang itu. Hingga sekarang, kami tetap melakukan pembangunan arena-arena tersebut, sampai ada keputusan resmi yang baru,” katanya.
Dari sekian banyak cabang di PON 2020, memang tidak semuanya merupakan cabang Olimpiade. Sedikitnya ada 18-19 cabang dari 47 cabang di PON 2020 yang tidak dipertandingkan pada Olimpiade Tokyo 2020. Cabang-cabang itu antara lain biliar, bridge, catur, kriket, kempo, silat, sepak takraw, sepatu roda, wushu, tarung derajat, dansa, dan muaythai.
Revisi inpres
Sementara itu, usulan revisi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10/2017 tentang Dukungan PON XX dan Peparnas XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua belum juga beres. Puan menyebutkan, pihaknya masih mempertimbangkan nama-nama kementerian dan lembaga yang patut dimasukkan dalam inpres baru untuk percepatan persiapan PON dan Peparnas 2020 itu.
”Sekarang, kami sedang memantapkan nama-nama yang akan dimasukkan dalam rancangan inpres baru itu. Kami berusaha menyelesaikannya secepatnya. Kami targetkan bisa selesai bulan ini atau selambat-lambatnya tahun ini,” tutur Puan.
Imam menambahkan, inpres baru itu akan memasukkan nama sejumlah kementerian dan lembaga lain, seperti Kejaksaan Agung, Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pertanian. Inpres baru itu akan memberikan ruang gerak lebih luas bagi kementerian dan lembaga untuk membantu percepatan persiapan PON 2020.
Alexander mengungkapkan, hampir semua kementerian dan lembaga terkait sudah memberikan paraf terhadap rancangan inpres baru yang sudah diusulkan sejak Januari 2019 itu. Saat ini, inpres baru itu tinggal menunggu paraf dari Menko PMK sebelum diajukan ke Presiden melalui Mensesneg. ”Kalau Ibu Puan sudah paraf, selesai sudah itu barang,” ujarnya.
Alexander menyampaikan, pihaknya berharap inpres baru tersebut segera terbit. Hal itu mendesak sebagai payung hukum yang mendukung percepatan persiapan PON 2020.
”Selain akan mendapatkan dukungan penuh dari kementerian dan lembaga terkait, inpres baru itu akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah di Papua dalam melakukan perubahan APBD, baik APBD provinsi maupun APBD kabupaten/kota, guna mempersiapkan PON,” katanya.
Papua terus berusaha menyelesaikan pembangunan 56 arena. Delapan arena sudah rampung, antara lain Stadion Utama Papua Bangkit di Kabupaten Jayapura serta arena atletik dan bola basket di Timika. Sisanya ditargetkan rampung paling lambat Mei 2020.