logo Kompas.id
Masyarakat Makin Terancam...
Iklan

Masyarakat Makin Terancam Rokok Elektrik, Perlindungan Belum Diberikan

Masyarakat sering mengabaikan dampak jangka pendek atau dampak akut dari penggunaan rokok elektrik. Secara langsung, rokok ini bisa mengakibatkan iritasi pada mukosa atau selaput lendir.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tbIfk9KvnDfShgSrw5EU7AscR4k=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20180623RAM-RSUD-Sumsel-1.jpeg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Dua petugas kesehatan berada di ruang kateterisasi jantung, Sabtu (23/6/2018). Ruang ini adalah satu dari sejumlah sarana pelayanan kesehatan yang ada di RSUD Sumatera Selatan.

JAKARTA, KOMPAS — Rokok elektrik mengancam kesehatan masyarakat. Berbagai kandungan pada rokok elektrik dapat merusak fungsi organ dalam tubuh, bahkan bisa menyebabkan kematian. Meski begitu, komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat terhadap bahaya tersebut dinilai masih lemah.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/8/2019), menyatakan, pemerintah tidak tegas memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap bahaya rokok elektrik. Padahal, rokok jenis ini memiliki dampak buruk yang sama berbahayanya dengan rokok konvensional.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000