logo Kompas.id
Myanmar Menolak, Ikhtiar...
Iklan

Myanmar Menolak, Ikhtiar Parlemen Indonesia Perjuangkan Resolusi Rohingya Kandas

Myanmar menolak menerima resolusi terkait isu Rohingya yang diusulkan oleh Indonesia. Sesuai statuta Majelis Antarparlemen ASEAN atau AIPA di mana mekanisme pengambilan keputusan menganut sistem konsensus, maka tidak ada resolusi Rohingya dalam Sidang Umum AIPA ke-40.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DeyiFsDT91Icf1afiKM0C7mHknI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F80743377_1560872338.jpg
GETTY IMAGES/PAULA BRONSTEIN

Anak-anak Rohingya bermain di kamp pengungsian Kutupalong, Cox’s Bazar, Bangladesh, 27 Agustus 2018.

JAKARTA, KOMPAS - Delegasi parlemen Indonesia kembali memperjuangkan isu krisis kemanusiaan Rohingya untuk masuk dalam daftar resolusi yang akan dibahas pada Sidang Umum Majelis Antarparlemen ASEAN atau AIPA ke-40. Namun upaya ini kandas. Delegasi parlemen Myanmar menolak menerima dan membahas resolusi yang diusulkan oleh Indonesia.

Daftar resolusi yang akan dibahas saat Sidang Umum diputuskan dalam rapat Komite Eksekutif ASEAN Majelis Antar-Parlemen ASEAN, di Bangkok, Thailand, Minggu (25/8/2019) malam. Rapat dipimpin oleh Ketua Parlemen Thailand H.E. Chuan Leekpai, yang pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Thailand 1992-1995 dan 1997-2001.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000