logo Kompas.id
Kalah dengan Brasil di WTO,...
Iklan

Kalah dengan Brasil di WTO, Indonesia Korbankan Label Halal

Hal ini sangat disayangkan karena label halal memberikan jaminan perlindungan produk yang dikonsumsi bagi konsumen Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RQ1yO7BtBN_RQa9kPNzajBFnUCo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190626HRS6_1561544308.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Warga berebut ayam yang dibagikan secara gratis oleh Asosiasi Peternak Ayam Yogyakarta dan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia, Rabu (26/6/2019), di dekat kompleks Balaikota Yogyakarta. Pembagian ayam secara gratis itu dilakukan sebagai bentuk protes terkait rendahnya harga ayam broiler hidup. Dalam kesempatan itu, ada sekitar 6.500 ekor ayam yang dibagikan di empat lokasi berbeda di Yogyakarta.

JAKARTA, KOMPAS -- Kekalahan Indonesia dalam sejumlah sengketa perdagangan di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO membuat pemerintah menerbitkan aturan baru. Aturan baru tersebut menghapuskan kewajiban pencantuman label halal.

Regulasi yang dimaksud ialah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan. Kementerian Perdagangan menyatakan, aturan ini diterbitkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap WTO akibat kekalahan Indonesia dalam sengketa perdagangan nomor DS484 dengan Brasil.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000