Hari Kedua, Jumlah Tilang Ganjil Genap Masih Tinggi
›
Hari Kedua, Jumlah Tilang...
Iklan
Hari Kedua, Jumlah Tilang Ganjil Genap Masih Tinggi
Jumlah tilang pada hari kedua perluasan kawasan pembatasan pelat nomor ganjil genap, Selasa (10/9/2019), masih tinggi.
Oleh
WISNU AJI DEWABRATA
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jumlah tilang pada hari kedua perluasan kawasan pembatasan pelat nomor ganjil genap, Selasa (10/9/2019), masih tinggi.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M Nasir menuturkan, jumlah tilang pada pagi hari, yakni pukul 06.00-pukul 10.00, sebanyak 1.017 tilang. Barang bukti yang disita meliputi SIM 616 buah dan STNK 410 buah.
Menurut Nasir, jumlah tilang terbanyak pada Selasa pagi di wilayah Jakarta Barat, yaitu 242 tilang. Adapun di wilayah Jakarta Utara 220 tilang.
Adapun jumlah tilang ganjil-genap pada Senin (9/9) pukul 16.00-pukul 21.00 sebanyak 963. Wilayah terbanyak adalah Jakarta Barat 242 tilang dan Jakarta Timur 144 tilang.
”Di jalur ganjil genap, lalu lintas cukup lancar. Kecepatan meningkat signifikan,” kata Nasir.
Dia mengatakan, banyaknya pelanggaran karena masyarakat masih ada yang belum tahu tentang perluasan kawasan ganjil-genap. Padahal, sosialisasi sudah dilakukan sebulan dan rambu kawasan ganjil genap sudah terpasang.
Kebijakan ganjil-genap pada malam hari diperpanjang sampai pukul 21.00 dari sebelumnya pukul 20.00 karena di Jakarta rata-rata orang meninggalkan kantor setelah pukul 19.00. Dinas Perhubungan menilai lalu lintas masih terlalu padat pada pukul 20.00 ke atas sehingga diambil kebijakan ganjil-genap diperpanjang sampai pukul 21.00.