logo Kompas.id
Revisi UU KPK Dinilai Bakal...
Iklan

Revisi UU KPK Dinilai Bakal Mematikan Pemberantasan Korupsi

Desakan agar pemerintah dan DPR membatalkan rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bermunculan.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 4 menit baca

SLEMAN, KOMPAS — Desakan agar pemerintah dan DPR membatalkan rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bermunculan. Sebagian pihak berpendapat, revisi UU KPK bukan hanya akan melemahkan KPK secara institusional, tetapi juga bakal mematikan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

”Kalau revisi ini dilanjutkan, menurut saya, akan mengakibatkan pemberantasan korupsi berhenti,” kata mantan Ketua KPK Abraham Samad dalam diskusi ”Mengawal Integritas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi”, Selasa (10/9/2019), di kampus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Daerah Istimewa Yogyakarta.

”Kalau revisi ini dilanjutkan, menurut saya, akan mengakibatkan pemberantasan korupsi berhenti,” kata Abraham Samad

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000