Setiap 40 detik tercatat ada satu orang bunuh diri. Ironisnya, tingkat bunuh diri tertinggi terjadi di negara-negara berpenghasilan tinggi. Bunuh diri juga menjadi penyebab kematian nomor dua di kalangan kaum muda.
Oleh
Ahmad Arif
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Setiap 40 detik tercatat ada satu orang bunuh diri. Ironisnya, tingkat bunuh diri tertinggi terjadi di negara-negara berpenghasilan tinggi. Selain itu, bunuh diri juga menjadi penyebab kematian nomor dua di kalangan kaum muda.
”Meskipun ada kemajuan (pencegahan bunuh diri), satu orang yang meninggal setiap 40 detik karena bunuh diri masih sangat tinggi,” kata Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam peringatan Hari Pencegahan Bunuh Diri pada 10 September 2019.
”Bunuh diri bisa dicegah. Kami menyerukan semua negara untuk memasukkan strategi pencegahan bunuh diri ke dalam program kesehatan dan pendidikan nasional secara berkelanjutan,” ujar Ghebreyesus.
Kami menyerukan semua negara untuk memasukkan strategi pencegahan bunuh diri ke dalam program kesehatan dan pendidikan nasional secara berkelanjutan.
Jumlah negara yang telah memiliki strategi pencegahan bunuh diri nasional telah meningkat dalam lima tahun terakhir sejak publikasi laporan global pertama tentang bunuh diri. Namun, jumlah total negara dengan strategi pencegahan yang baru 38 dianggap masih terlalu sedikit dan pemerintah perlu berkomitmen untuk membangunnya.
Menurut data WHO, tingkat bunuh diri tertinggi terjadi di negara-negara berpenghasilan tinggi. Angka bunuh diri tertinggi terjadi di Eropa dengan 15,4 kasus per 100.000 kematian. Menurut data ini, kasus bunuh diri di Indonesia tergolong rendah dibandingkan dengan negara lain, yaitu 3,7 kasus per 100.000 kasus kematian. Dengan kondisi ini, Indonesia menempati peringkat ke-159 dari 183 negara yang didata.
Tingkat bunuh diri untuk beragam usia secara global pada 2016 mencapai 10,5 per 100.000 kematian. Tingkat kematian akibat bunuh diri ini berbeda. Ada negara yang memiliki 5 kasus bunuh diri dari 100.000 kematian, tetapi ada yang lebih dari 30 kasus bunuh diri per 100.000 kematian.
Sekalipun 79 persen kasus bunuh diri di dunia terjadi di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, negara-negara berpenghasilan tinggi memiliki tingkat tertinggi, yaitu 11,5 per 100.000 kematian.
Kajian WHO juga menyebutkan, jumlah laki-laki yang bunuh diri hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan di negara-negara berpenghasilan tinggi, berbeda dengan negara-negara berpenghasilan rendah dan negara-negara berpenghasilan menengah, di mana nilainya lebih setara.
Orang muda
Bunuh diri juga menjadi penyebab utama kematian kedua di antara orang muda dengan usia 15-29 tahun. Sedangkan penyebab utama kematian di kalangan anak muda adalah kecelakaan di jalan.
Bunuh diri juga menjadi penyebab utama kematian kedua di antara orang muda dengan usia 15-29 tahun.
Di antara remaja berusia 15-19 tahun, bunuh diri menjadi penyebab kematian paling banyak kedua di kalangan anak perempuan dan penyebab kematian ketiga pada anak laki-laki. Metode bunuh diri yang paling umum adalah menggantung, dengan racun pestisida, dan senjata api.
Menurut Ghebreyesus, upaya utama yang telah menunjukkan keberhasilan dalam mengurangi bunuh diri adalah dengan membatasi akses ke sarana, mendidik media tentang pelaporan bunuh diri, serta melaksanakan program-program di antara kaum muda untuk membangun keterampilan hidup sehingga mereka bisa mengatasi tekanan hidup.
Selain itu, regulasi pestisida, sekalipun jarang digunakan, sangat efektif. Seperti yang ditunjukkan dalam publikasi WHO, terdapat banyak bukti internasional yang menunjukkan bahwa peraturan untuk melarang penggunaan pestisida yang sangat berbahaya dapat menurunkan tingkat bunuh diri nasional.
Negara yang sukses menerapkan hal ini adalah Sri Lanka, di mana serangkaian pembatasan pestisida menurunkan 70 persen kasus bunuh diri dan sekitar 93.000 nyawa bisa diselamatkan antara tahun 1995 dan 2015.
Contoh lain adalah Korea, di mana paraquat (sejenis herbisida) bertanggung jawab atas sebagian besar kematian karena bunuh diri pada tahun 2000-an. Larangan paraquat pada tahun 2011-2012 diikuti oleh penurunan separuh kematian akibat bunuh diri antara tahun 2011 dan 2013.