logo Kompas.id
Penolakan Revisi UU KPK dari...
Iklan

Penolakan Revisi UU KPK dari Internal DPR Bertambah

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera ikut menolak karena materi revisi, baik yang diusulkan pemerintah ataupun DPR, bakal melemahkan KPK.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BDmshgNprIuBqlmJ2T2iaJl1uk0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190912_ENGLISH-SURPRES-TAJUK-1_B_web_1568298497.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pegiat antikorupsi bersama pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar aksi #SaveKPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/9/2019). Dalam aksi ini mereka juga menutup logo dan tulisan KPK sebagai simbol pemberantasan korupsi akan mati. Aksi mereka terkait rencana revisi UU KPK dan lolosnya sejumlah nama bermasalah menjadi calon komisioner KPK.

JAKARTA, KOMPAS – Penolakan dari internal DPR atas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK, terus bertambah. Setelah Fraksi Partai Gerindra, Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera juga menolak revisi tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera saat dihubungi Kompas dari Jakarta, Minggu (15/9/2019), mengatakan, revisi UU KPK semestinya dilakukan untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000