JAKARTA, KOMPAS — Bencana kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap di Kalimantan dan Sumatera menyebabkan proses perkuliahan dan sekolah terganggu. Siswa dan mahasiswa diliburkan selama tiga hari.
"Kami terus memantau perkembangan di Sumatera dan Kalimantan. Kalau suasananya memang tidak sehat, tidak usah memaksakan terjadinya perkuliahan," kata Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Ismunandar ketika dihubungi di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Menurut dia, Universitas Riau di Riau dan Universitas Palangkaraya di Kalimantan Tengah sudah berkoordinasi dengan Kemristek dan Dikti. Perkuliahan di kedua universitas ini libur sejak 16 September hingga 18 September. Adapun dosen memberi mahasiswa tugas untuk diselesaikan di rumah.
Surat edaran dari Universitas Palangkaraya yang ditandatangani oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Salampak menyatakan meskipun tidak ada kuliah, pelayanan administratif, bimbingan, dan konsultasi dengan dosen tetap berlangsung seperti biasa.
Sementara itu, Ismunandar mengungkapkan, di Universitas Riau perkuliahan libur sejak Jumat (13/9).
Sekolah libur
Pada kesempatan yang berbeda, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi mengatakan, SMA dan SMK di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat resmi diliburkan. Untuk tinglat PAUD hingga SMP, sejauh ini Kemdikbud baru menerima surat dari Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak, dan Kota Pontianak.
"Siswa bisa mengakses materi belajar melalui rumahbelajar.kemdikbud.go.id selama mereka tidak masuk sekolah," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menginformasikan, semua madrasah di Provinsi Riau diliburkan. perkuliahan di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim di Pekanbaru juga diliburkan.