logo Kompas.id
Soal Revisi UU KPK, DPR dan...
Iklan

Soal Revisi UU KPK, DPR dan Pemerintah Kini Hanya Perdebatkan Dewan Pengawas

DPR dan Pemerintah menyepakati hampir seluruh perbedaan soal revisi UU KPK dalam waktu cepat. Perdebatan hanya tersisa pada pokok masalah pembentukan Dewan Pengawas.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cpuoKWDXD0Xegv8GrwO53RGHUo4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190912_ENGLISH-SURPRES-TAJUK-1_A_web_1568298496.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pegiat antikorupsi bersama pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar aksi #SaveKPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/9/2019). Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap upaya-upaya pelemahan pemberantasan korupsi, salah satunya dengan rencana revisi UU KPK.

JAKARTA, KOMPAS – Meski berbeda pandangan pada sejumlah pasal revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK, Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah menyepakati hampir seluruh perbedaan dalam waktu cepat. Perdebatan hanya tersisa pada pokok masalah pembentukan Dewan Pengawas.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hendrawan Supratikno, mengatakan, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di tingkat Panitia Kerja (Panja) terus berlangsung. Setelah rapat kerja perdana dengan pemerintah pada Kamis lalu, disusul rapat panja pertama pada Jumat, perkembangan pembahasan sudah signifikan.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000