logo Kompas.id
Pabrik Masih Buang Limbah ke...
Iklan

Pabrik Masih Buang Limbah ke Citarum

Sebagian pabrik masih membuang limbah ke Sungai Citarum tanpa izin dan tak memenuhi baku mutu lingkungan. Kondisi ini rentan mengancam keberhasilan pembenahan sungai lewat Program Citarum Harum.

Oleh
Samuel Oktora
· 3 menit baca
SK sanksi administratif industri tekstil di bandung
KOMPAS/ SAMUEL OKTORA

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah (nomor tiga dari kiri) menyerahkan surat keputusan sanksi administratif paksaan kepada Manajer Humas PT Artostex, Agus Budi Waluyo di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/9/2019). Perusahaan ini kedapatan tangan membuang limbah ke Sungai Citarum tanpa izin dan tak memenuhi baku mutu lingkungan.

SOREANG, KOMPAS — Sebagian pabrik masih membuang limbah ke Sungai Citarum tanpa izin dan tak memenuhi baku mutu lingkungan. Kondisi ini rentan mengancam keberhasilan pembenahan sungai lewat Program Citarum Harum.

Program Citarum Harum diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Dimulai Februari 2018, Program ini ditargetkan rampung tujuh tahun ke depan. Upaya pemulihan itu dibagi dalam 22 sektor atau satuan tugas. Setiap satuan tugas dipimpin perwira berpangkat kolonel dari Komando Daerah Militer III/Siliwangi.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000