logo Kompas.id
RUU Sistem Budidaya Pertanian ...
Iklan

RUU Sistem Budidaya Pertanian Diklaim Lindungi Petani Kecil

RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan disahkan dalam Sidang Paripurna ke-10 DPR , Selasa (24/9/2019). Pemerintah dan DPR mengklaim pengesahan RUU SBPB untuk melindungi petani.

Oleh
karina isna irawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bSrbkaURRli4ydnl5ndwYTpHapw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Ff415d9f4-8ded-42cd-9783-bdfad4cef6b5_jpg.jpg
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Petani Desa Kalensari, Kecamatan Widasari, Indramayu, Jawa Barat, memamerkan padi varietas IF 16 yang dipanen, Senin (19/8/2019). Varietas ini merupakan pengembangan dari Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani (AB2TI) dengan potensi panen lebih dari 12 ton.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dan DPR mengklaim pengesahan Rancangan Undang-undang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan untuk melindungi petani kecil. Nantinya, akan dibuat turunan berupa peraturan pemerintah dan peraturan menteri pertanian yang berisi teknis dan detail pelaksanaan.

Rancangan Undang-undang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (RUU SBPB) disahkan dalam Sidang Paripurna Ke-10 DPR, Selasa (24/9/2019). RUU SBPB itu merupakan revisi dari UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000