Mayoritas pelaku yang diamankan masih di bawah umur. Mereka berasal dari luar Jakarta. Dari pelaku, polisi mengamankan bom molotov, batu, petasan, dan gir.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam perusakan dan pembakaran pos lalu lintas di Slipi, Jakarta Barat, saat kericuhan pasca-unjuk rasa mahasiswa, Selasa (24/9/2019) malam. Mereka disebut menyusup dalam kerumunan massa mahasiswa dan memanfaatkan situasi untuk berbuat onar. Pola ini disebut hampir sama dengan kericuhan yang terjadi di sejumlah wilayah Jakarta pada 22 Mei lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/9/2019) pagi, membenarkan kabar penangkapan 17 orang tersebut.
Mereka diduga sebagai provokator dalam unjuk rasa mahasiswa yang berujung ricuh mulai Selasa (24/9/2019) sore di seputaran Kompleks Parlemen, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
”Kami mencurigai aksi anarkistis tersebut ditunggangi oleh oknum yang ingin memanfaatkan situasi dan kondisi saat ini. Mirisnya, dari para pelaku yang berhasil diamankan, rata-rata mereka masih di bawah umur,” ujar Hengki.
Aksi unjuk rasa digelar mahasiswa sejak Selasa pagi. Namun, sore hari, kondisi semakin panas dan kericuhan pun pecah.
Dalam kericuhan yang terjadi di Slipi, sekelompok orang terlihat membakar pos polisi. Polisi menduga pelaku merupakan oknum yang sengaja mendompleng mahasiswa untuk melakukan pembakaran.
Apalagi, dari pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti, seperti bom molotov, gir, batu, dan petasan.
Menurut Hengki, pola yang digunakan para provokator tersebut hampir mirip dengan kejadian saat unjuk rasa yang juga berujung ricuh pada 22 Mei lalu. Pada saat itu, aksi damai menentang hasil rekapitulasi Pemilihan Presiden 2019 di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, berujung ricuh.
Kemiripannya, provokator menyusup dalam kerumunan massa dan memanfaatkan situasi untuk berbuat onar. Selain itu, pelaku yang diamankan berasal dari luar Jakarta.
”Para pelaku yang diamankan juga berasal dari luar daerah atau luar Jakarta, ini yang patut kita curigai dan akan terus kita dalami,” katanya. Penyelidikan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat bersama Polda Metro Jaya.
Tuntutan mahasiswa
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak Selasa (24/9/2019) pagi, mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta dan luar Jakarta berunjuk rasa di seputaran Kompleks Parlemen, di kawasan Senayan, Jakarta. Unjuk rasa merupakan kelanjutan unjuk rasa pada Senin (23/9).
Mereka menuntut agar rencana pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang materinya bermasalah dibatalkan. RUU dimaksud adalah Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Pertanahan.
Selain itu, sejumlah elemen mahasiswa juga menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK yang telah disetujui disahkan menjadi undang-undang, beberapa waktu lalu. Sebab, revisi dinilai bakal melemahkan KPK.
Atas tuntutan mahasiswa itu, Selasa siang, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan rencana pengesahan keempat RUU ditunda. DPR bersama pemerintah akan mengkaji kembali pasal-pasal yang dinilai bermasalah selain menyosialisasikan materi RUU lebih masif ke publik.
Namun, Selasa sore, unjuk rasa yang semula berjalan tertib berubah menjadi rusuh. Massa bentrok dengan polisi hingga Rabu (25/9/2019) dini hari.