logo Kompas.id
RUU Sistem Budidaya Pertanian ...
Iklan

RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan Jadi Kado Pahit Petani

Rancangan Undang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan akhirnya disahkan DPR tepat pada peringatan Hari Tani, Selasa (25/9/2019). Undang-undang ini menjadi ancaman bagi petani, terutama petani pemulia benih.

Oleh
Ahmad Arif
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SsM4-XNYoWwRoodc6PwLTKOkbCU=/1024x680/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190924Bah6_1569302032.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Mahasiswa dan Petani yang tergabung bersama Aliansi Tani Jawa Timur berunjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional di depan gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Selasa (24/9/2019). Beberapa tuntutan mereka kepada pemerintah adalah agar menyelesaikan konflik agraria di Jawa Timur, menghentikan segala upaya dan proses kriminalisasi petani, serta tunda pembahasan dan pengesahan RUU Pertanahan.

JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan akhirnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada peringatan Hari Tani, Selasa (24/9/2019). Pengesahan ini dilakukan di tengah unjuk rasa mahasiswa di luar gedung Dewan Perwakilan Rakyat.

Peraturan ini menjadi salah satu dari beberapa peraturan perundangan terkait sumber daya alam yang dibahas DPR dan dikritik publik karena dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Sebelumnya, DPR juga telah mengesahkan RUU tentang Sumber Daya Air pada pekan lalu. Meski demikian, RUU Pertanahan akhirnya ditunda, demikian juga RUU Mineral dan Batubara.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000