logo Kompas.id
Penangkapan Dandhy Dwi Laksono...
Iklan

Penangkapan Dandhy Dwi Laksono Pembungkaman bagi Pegiat Informasi

Selama ini Dandhy Dwi Laksono kerap membela dan menyuarakan berita-berita tentang Papua. Hal yang dilakukan Dandhy ini adalah bentuk upaya memperbaiki kondisi HAM dan demokrasi.

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gUyMo35MBX4RSju7ZSqxBqiaReo=/1024x1535/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20140105WACHDO01.JPG_1569529238.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya menangkap Dandhy Dwi Laksono, pendiri WatchdoC, sutradara, dan pengurus nasional Aliansi Jurnalis Independen. Dandhy ditangkap di rumahnya di Pondokgede, Bekasi, Kamis, 26 September 2019 pukul 22.45.

Berdasarkan kronologi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Dandhy tiba di rumahnya pada Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 22.30. Selang 15 menit, tiba-tiba datang polisi menggedor-gedor rumahnya sembari membawa surat penangkapan.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000