Korban aksi demonstrasi menyikapi sejumlah rancangan undang-undang yang bermasalah di Kendari, Sulawesi Tenggara, Randi (22), dipastikan meninggal karena luka tembak yang menembus hingga dada kanan.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·3 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Korban aksi demonstrasi menyikapi sejumlah rancangan undang-undang yang bermasalah di Kendari, Sulawesi Tenggara, Randi (22), dipastikan meninggal karena luka tembak di dada kanan. Peluru yang mengenai mahasiswa semester VII Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Halu Oleo itu ternyata merupakan peluru tajam.
”Iya benar, itu dari peluru tajam. Namun, kami masih mendalami kejadian ini,” kata Kepala Polda Sultra Brigadir Jenderal (Pol) Iriyanto di Markas Polda Sultra, Jumat (27/9/2019). Sebelumnya, polisi menyatakan bahwa petugas tidak dilengkapi peluru karet, apalagi peluru tajam.
Menurut Iriyanto, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Olah tempat terjadinya perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi mulai dilakukan. Berdasar olah kejadian, tempat Randi tertembak berjarak sekitar 600 meter dari Gedung DPRD Sultra. Selain itu, tim dari Mabes Polri juga telah turun untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.
Kami masih terus melakukan penyelidikan. Beri kami waktu untuk bekerja. Kami terbuka dengan semua hal.
Berdasar aturan, tambahnya, pihak kepolisian tidak membekali petugas dengan peluru karet, terlebih peluru tajam. Akan tetapi, pihaknya tetap akan melakukan tindakan sesuai hukum jika terbukti pelaku adalah polisi. Hal itu juga sama dengan tewasnya Yusuf Kardawi (19), yang mengalami sejumlah luka parah di kepala akibat pukulan benda tumpul.
”Kalau memang pelakunya anggota kami, silakan tuntaskan, silakan kawal. Saya akan menyidik dan memproses sebagaimana proses penyidikian sipil. Siapa pun pelakunya akan diproses,” ucap Iriyanto.
Dokter ahli forensik RS Abunawas Kendari, dr Raja Al Fatih Widya Iswara, yang menangani otopsi korban menyebutkan, Randi meninggal akibat pendarahan hebat setelah terkena tembakan. Peluru mengenai bawah ketiak sebelah kiri, lalu tembus di bagian dada kanan depan.
Diameter luka di bawah ketiak kiri, ucap Raja, berukuran 0,9 sentimeter. Sementara itu, di dada kanan berdiameter 2,1 cm. Luka dari peluru ini mengenai paru-paru juga selaput jantung korban.
”Kondisi korban diotopsi sekitar pukul 11.00 hingga pukul 01.20. Tidak ada luka lain yang parah di tubuh korban, hanya luka lecet di wajah,” kata Raja.
Kejadian lain
Selain Randi dan Yusuf, terdapat sejumlah korban luka dari kejadian aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada Kamis (26/9/2019) siang hingga sore itu. Putri (23), perempuan yang tengah hamil 6 bulan, terkena peluru pada bagian betis kanan.
Kabid Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Harry Goldenhart mengatakan, Putri sedang tidur di rumah di Jalan Supu Yusuf, Mandonga, Kota Kendari. Ia terbangun karena merasa sakit pada bagian kaki.
”Saat terbangun, ia melihat luka di betis kanan. Ia lalu dibawa suaminya ke RS Bhayangkara dan, saat diperiksa, sebuah proyektil peluru kaliber 9 milimeter ditemukan di kakinya,” tutur Harry.
Peluru kaliber 9 milimeter tersebut, lanjut Harry, memang juga digunakan di lingkungan Polda Sultra.
Menurut Harry, jarak rumah Putri dengan lokasi Gedung DPRD Sultra tempat mahasiswa dan polisi terlibat bentrok itu sekitar 2 kilometer. Pihaknya masih terus menyelidiki asal peluru tersebut. Berdasar informasi sementara, terdapat lubang di atap rumah korban.
”Kami masih terus melakukan penyelidikan. Beri kami waktu untuk bekerja. Kami terbuka dengan semua hal,” ucapnya.
Berdasar data yang dihimpun KSR PMI Sultra, terdapat total 67 orang luka. Sebanyak dua orang luka berat, beberapa pada bagian kepala, dan sebagian luka ringan.
Anselmus AR Masiku, dari Aliansi Masyarakat Tolak RUU, mengecam keras jatuhnya korban dari aksi demonstrasi mahasiswa. Aparat tidak memiliki alasan berlaku represif dalam menindak massa demonstran.
”Kejadian ini harus diselidiki tuntas. Tim pencari fakta harus dibentuk yang melibatkan masyarakat sipil. Ada kesalahan prosedur yang terjadi sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa,” kata Ketua LBH Kendari ini.