Massa Tuntut Penuntasan Penyelidikan Meninggalnya Dua Mahasiswa
›
Massa Tuntut Penuntasan...
Iklan
Massa Tuntut Penuntasan Penyelidikan Meninggalnya Dua Mahasiswa
Ribuan orang dari berbagai organisasi dan lembaga mahasiswa di Kota Kendari berunjuk rasa di sejumlah titik di Kota Kendari. Mereka menuntut penyelidikan atas meninggalnya dua mahasiswa Kendari segera dituntaskan.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·3 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Ribuan orang dari berbagai organisasi dan lembaga mahasiswa di Kota Kendari berunjuk rasa di sejumlah lokasi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka menuntut pihak berwajib agar menyelesaikan secara tuntas penyelidikan terkait dengan meninggalnya dua mahasiswa dalam aksi lima hari lalu.
Demonstrasi ribuan orang di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berlangsung pada Senin (30/9/2019) menjelang siang. Mereka mendatangi sejumlah lokasi untuk menyuarakan aksi, di kantor Ombudsman perwakilan Sulawesi Tenggara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, juga di sekitar kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
Di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, massa menuntut penegak hukum agar mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga berharap ada tim investigasi independen yang turut dilibatkan mengawal kasus ini.
Icas Sarilimpu dari Aliansi Mahasiswa Teknik Se-Sultra menjelaskan, massa menuntut penegak hukum, khususnya Kemenkumhan, agar terlibat dan segera mengambil langkah tegas dan independen dalam menuntaskan kasus ini. Sebab, pihak mahasiswa, juga keluarga korban, tidak memiliki kepercayaan lagi terhadap kepolisian untuk mengusut dan melakukan penyelidikan.
”Ini merupakan pelanggaran HAM berat oleh aparat. Kami menginginkan agar pihak Kemenkumham membentuk tim pencari fakta atas kejadian kemarin. Kami Aliansi Mahasiswa Teknik Sultra tidak percaya Polda Sultra untuk penyelesaian kasus penembakan kemarin,” ucapnya.
Ini merupakan pelanggaran HAM berat oleh aparat.
Sejauh ini, tambahnya, polisi tidak menunjukkan keterbukaan dari penyelidikan sementara yang sedang berlangsung. Beberapa hari setelah kejadian, hampir tidak ada informasi berarti selain penemuan selongsong. Oleh karena itu, ada tuntutan investigasi dilakukan terbuka, melibatkan pihak independen, dan juga mengajak perwakilan mahasiswa.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara di sekitar lokasi meninggalnya dua mahasiswa peserta aksi di Kendari, Sulawesi Utara, Sabtu (28/9/2019). Olah lokasi kejadian yang diawasi langsung oleh tim dari Mabes Polri ini menemukan tiga buah proyektil. Sejumlah pihak meminta agar penyelidikan meninggalnya dua mahasiswa ini dilakukan dengan terbuka dan diselesaikan hingga tuntas.Dalam aksinya, mahasiswa membacakan tuntutan, sekaligus meminta pihak Kemenkumham untuk menandatangani tuntutan itu. Selain meminta mengusut tuntas dan membentuk tim independen, mahasiswa juga meminta agar ada perlindungan terhadap saksi.
Pihak Kemenkumham, diwakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Sofyan yang menerima mahasiswa, menyambut itikad baik dan tuntutan massa. Ia berjanji akan mengawal kasus dan membuka penyelidikan hingga tuntas.
Menurut Sofyan, pihaknya bahkan telah mengirimkan surat meminta klarifikasi kepada Polda Sultra terkait dengan pengamanan aksi yang berujung meninggalnya dua mahasiswa, Randi (22) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19), Kamis (26/9/2019). Surat itu berisi desakan kepada kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh dan proses hukum kepada para pelaku atau oknum yang terlibat.
”Kami sudah kirim bahkan sebelum mahasiswa meminta, tepatnya pada Jumat, sehari setelah aksi yang menelan korban. Tapi, sampai sekarang belum ada jawaban,” ucap Sofyan.
Menurut Sofyan, pihaknya akan mengawal dan menindaklanjuti kasus ini secepat mungkin. Semua perkembangan akan dilaporkan dan disebarluaskan kepada semua pihak.
Aksi mahasiswa dari sejumlah lembaga dan kampus terus berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka menuntut agar penyelidikan benar-benar tuntas dan perjuangan rekan mereka yang sampai meregang nyawa terus berlanjut.
Ribuan mahasiswa melakukan aksi di sejumlah lokasi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (30/9/2019). Mereka mendatangi Ombudsman Sultra, Kanwil Kemenkumham, juga Polda Sultra, menuntut penegak hukum agar mengusut tuntas pelaku yang menyebabkan dua orang meninggal.Aksi ribuan mahasiswa kali ini membuat aktivitas di Kota Kendari berhenti sejenak. Sejumlah sekolah dan kantor diliburkan merespons aksi massa ini, khususnya yang berdekatan dengan lokasi aksi. Aksi di sejumlah lokasi di Kota Kendari ini berlangsung damai hingga Senin siang.
Randi dan Yusuf, mahasiswa Universitas Halu Oleo, meninggal dalam aksi menuntut pembatalan sejumlah aturan bermasalah yang berujung bentrok dengan aparat kepolisian, Kamis lalu. Randi meninggal setelah terkena luka tembakan, sementara Yusuf terluka parah di bagian kepala. Polisi meminta waktu untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kejadian ini.