Polisi memulangkan seluruh pelajar dan mahasiswa yang sempat dibawa ke kantor polisi karena terlibat unjuk rasa yang berakhir ricuh, Senin (30/9/2019). Sebagian dari mereka sekadar mengikuti ajakan teman.
JAKARTA, KOMPAS — Polisi memulangkan semua pelajar dan mahasiswa yang sempat dibawa ke kantor polisi karena terlibat unjuk rasa yang berakhir ricuh, Senin (30/9/2019). Sebagian dari mereka sekadar mengikuti ajakan teman untuk berunjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Rabu (2/10), memastikan semua pelajar telah dipulangkan. Tidak ada pelajar yang dititipkan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Cipayung, Jakarta Timur.
Total ada 519 orang yang diamankan polisi setelah unjuk rasa berakhir ricuh, Senin lalu.
Menurut Argo, semua mahasiswa ataupun pelajar yang dibawa ke markas Polda Metro Jaya telah dijemput orangtuanya. Pelajar yang melakukan perusakan tidak ditahan.
”Di luar pelajar dan mahasiswa, ada beberapa yang sedang diperiksa. Mereka melawan petugas, merusak pos, merusak tameng, dan merusak mobil petugas,” ujarnya.
MJM, siswa kelas VI SD di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, mengaku hanya ikut-ikutan saat diajak temannya yang kini duduk di III SMP. Ajakan itu menyebar lewat pesan di aplikasi Whatsapp dan Facebook.
”Sudah diajak dan berangkat sejak Minggu untuk demo hari Senin. Kami naik kereta lokal dari Cikampek menuju Senen, Jakarta Pusat. Saya ditanya sama teman, berani enggak lo? Lalu saya ikut tanpa sepengetahuan orangtua,” kata MJM.
Rafi, siswa kelas II SMK Taman Siswa, Cirebon, Jawa Barat, mengaku ikut-ikutan unjuk rasa. Saat ricuh, Rafi dan temannya berinisiatif pulang. Karena terlalu malam, sebagian besar siswa akhirnya menunggu di Stasiun Tanjung Priok hingga Selasa pagi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, Pemprov DKI tak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa DKI yang ikut unjuk rasa, bahkan bila siswa itu diduga berbuat tindakan kriminalitas.
”Siswa menerima KJP karena kondisi sosial ekonomi keluarganya itu lemah sehingga dia dapat bantuan dari pemerintah supaya bisa sekolah. Pemerintah bertanggung jawab memastikan setiap anak usia sekolah mendapatkan pendidikan hingga tuntas. Karena itu, pemerintah tidak mengeluarkan anak dari pendidikan. Pemerintah tidak memberhentikan anak sekolah. Kalau ada anak bermasalah justru harus dididik lebih banyak, bukan malah diberhentikan dari pendidikan,” katanya.
Anies juga menjenguk Faisal Amir, mahasiswa Universitas Al-Azhar yang terluka di kepala dalam unjuk rasa 23 September. Faisal dirawat di RS Pelni.
Sejak 26 September hingga 4 Oktober, Dinas Pendidikan DKI memberlakukan presensi pagi dan siang untuk semua SMA dan SMK di Jakarta guna memastikan keberadaan siswa. Kebijakan ditempuh setelah pelajar berunjuk rasa di Gedung MPR/DPR, pekan lalu.
Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Kemdikbud M Bakrun, seusai rapat koordinasi membahas unjuk rasa oleh pelajar, mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab pelajar turun ke jalan.
”(Kemungkinannya) antara keingintahuan, solidaritas antarsesama, ajakan di medsos (media sosial), dan keinginan untuk menyampaikan pendapatnya,” katanya di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kemarin.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, menengarai ada kesalahan di internal sekolah, bahkan di sistem pendidikan yang mendorong pelajar terlibat unjuk rasa.
Kesalahan itu adalah minimnya ajaran agar siswa berpikir kritis. Ketika ada undangan unjuk rasa, siswa mudah terpancing, tanpa mengulik materi unjuk rasa atau seberapa penting ikut unjuk rasa.
Retno menduga, ruang dialog siswa dan guru tidak cukup terbuka. ”Bagi saya, sekolah memang jarang memberikan ruang agar anak dapat menyampaikan suara mereka. Ini pembelajaran bagi kita semua.”
Ketua KPAI Susanto mengatakan, timnya akan mendata pelajar yang ikut unjuk rasa untuk penanganan dan pencegahan sesuai dengan prinsip perlindungan anak.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, keterlibatan pelajar dalam unjuk rasa merupakan tanda bahwa energi anak-anak muda belum tersalurkan ke kanal yang tepat.
Anies menambahkan, perbaikan fasilitas publik yang rusak karena rangkaian unjuk rasa dilakukan bertahap. Saat ini inventarisasi kerusakan masih dilakukan.
”Perbaikan yang sifatnya permanen belum dilakukan sekarang. Semua sekarang dibuat rapi, bersih. Tanaman yang rusak belum ditanam lagi, nanti sesudah benar-benar tenang kami kerjakan,” kata Anies. (DAN/GIO)