logo Kompas.id
Apa Bedanya ”Melebihi...
Iklan

Apa Bedanya ”Melebihi Kapasitas” dan ”Kelebihan Kapasitas”?

Kesalahan penggunaan frasa ”kelebihan kapasitas” dan ”melebihi kapasitas” sering kali ditemui, baik dalam berita di media cetak, daring, maupun dalam ucapan para pemangku kepentingan. Bagaimana yang lebih tepat?

Oleh
FX Sukoto
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7sLvTIJwixNZAStD5-t-IMjV5x4=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191005_123213_1570254028.jpg
KOMPAS/ SRI REJEKI

Makna kata ”kapasitas” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Melebihi Kapasitas, 12 Orang Terjebak di Lift.... Demikian penggalan judul berita di salah satu situs media massa dalam jaringan atau daring (online). Dari judul tersebut, kita tentu bisa mengetahui atau mengira-ngira isi pokok beritanya, yaitu sebanyak 12 orang terjebak di dalam lift karena jumlahnya melebihi kapasitas lift tersebut.

Setelah penulis membaca beritanya, ada yang mengusik sehubungan dengan penggunaan frasa kelebihan kapasitas (over capacity) dalam kalimat ”Pengguna lift yang mayoritas ibu-ibu itu terjebak karena kelebihan kapasitas”. Mencermati kalimat tersebut, penulis mencoba mencari arti dari kata kapasitas dan kelebihan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring, kapasitas bermakna, di antaranya, ’ruang yang tersedia’; ’daya tampung’; ’kemampuan berproduksi’; ’daya serap (panas, listrik, dan sebagainya)’.Adapun kelebihan berarti ’keadaan melebihi yang biasa’; ’keadaan terlampau banyak’. Jadi, frasa kelebihan kapasitas yang terdapat pada penggalan judul tersebut mempunyai arti ’daya tampung atau ruang yang tersedia berlebihan’.

https://cdn-assetd.kompas.id/ylOVN0oVTm2LW8dRdEK__sAVM6U=/1024x670/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20150821rada24_1570242649.jpg
KOMPAS/ RADITYA HELABUMI

Warga Kampung Pulo mengantre masuk lift saat pindah ke Rusunawa Jatinegara Barat, Jumat (21/8/2015). Warga harus mengantre karena, jika muatan melebihi kapasitas lift, akan berisiko terhadap keselamatan warga.

Berdasarkan makna itu, arti gabungan kata kelebihan kapasitas yang terdapat pada kalimat ”Pengguna lift yang mayoritas ibu-ibu itu terjebak karena kelebihan kapasitas” adalah pengguna lift yang mayoritas ibu-ibu itu terjebak karena kelebihan ruang atau kelebihan daya tampung lift. Logikanya, apabila daya tampung lebih besar ketimbang jumlah orang, dalam hal ini ibu-ibu, atau barang yang diangkut, lift tersebut semestinya beroperasi secara normal.

Oleh karena itu, penggunaan frasa kelebihan kapasitas pada kalimat ”Pengguna lift yang mayoritas ibu-ibu itu terjebak karena kelebihan kapasitas” tidak tepat. Kalimat yang benar adalah ”Pengguna lift yang mayoritas ibu-ibu itu terjebak karena melebihi kapasitas.

Kemudian, penulis mencoba mencari frasa kelebihan kapasitas di mesin pencari web. Ditemukan banyak judul berita yang menggunakan gabungan kata tersebut, seperti ”ICJR: Pidana Alternatif Bisa Kurangi Kelebihan Kapasitas Penjara”; ”Rutan Tanjung Gusta Medan Kelebihan Kapasitas, 90 Napi Dipindahkan”; ”Lapas Kelebihan Kapasitas, Wiranto Ingin Buat Penjara di Pulau Terpencil”; ”Kelebihan Kapasitas Rutan dan Lapas di Jawa Barat Mencapai 52 Persen”; ”Adisutjipto Kelebihan Kapasitas, Penerbangan Dialihkan ke YIA”; dan ”Industri Semen Kelebihan Kapasitas 30 Juta Ton”.

Iklan
https://cdn-assetd.kompas.id/ugEeiFaLJxyT3CYzD4Fs7fZbHoQ=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2Fkompas_tark_22569531_132_1.jpeg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Warga binaan melihat dari balik jeruji besi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (5/3/2018). Kapasitas lapas Kelas I Cipinang 1.500 orang, tetapi kini dihuni 3.432 orang yang terdiri dari 1.774 narapidana dan 1.658 tahanan. Jenis kejahatan terbanyak adalah narkotika, yakni sebanyak 710 narapidana dan 626 tahanan.

Tidak tepat

Hasil analisis dari kelima judul berita yang ditemukan tersebut, setelah dibaca beritanya, penggunaan gabungan kata kelebihan kapasitas yang terdapat pada judul-judul itu tidak tepat. Judul berita ”ICJR: Pidana Alternatif Bisa Kurangi Kelebihan Kapasitas Penjara”, yang benar adalah ”ICJR: Pidana Alternatif Bisa Kurangi Kelebihan Penghuni Penjara”. Kemudian, ”Rutan Tanjung Gusta Medan Kelebihan Kapasitas, 90 Napi Dipindahkan”, judul yang benar adalah ”Rutan Tanjung Gusta Medan Kelebihan Penghuni, 90 Napi Dipindahkan” atau ”Rutan Tanjung Gusta Medan Kekurangan Kapasitas, 90 Napi Dipindahkan”.

Untuk judul berita ”Lapas Kelebihan Kapasitas, Wiranto Ingin Buat Penjara di Pulau Terpencil”, pembetulannya adalah ”Lapas Kelebihan Penghuni, Wiranto Ingin Buat Penjara di Pulau Terpencil” atau ”Penghuni Lapas Melebihi Kapasitas, Wiranto Ingin Buat Penjara di Pulau Terpencil”. Sementara, judul berita ”Kelebihan Kapasitas Rutan dan Lapas di Jawa Barat Mencapai 52 Persen”, yang benar adalah ”Kelebihan Penghuni Rutan dan Lapas di Jawa Barat Mencapai 52 Persen”.

Adapun untuk ”Adisutjipto Kelebihan Kapasitas, Penerbangan Dialihkan ke YIA”, judul yang benar adalah ”Adisutjipto Kekurangan Kapasitas, Penerbangan Dialihkan ke YIA”. Dalam hal ini, daya tampung penerbangan di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta sudah tidak mencukupi atau kelebihan penerbangan sehingga kelebihannya dialihkan ke Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

https://cdn-assetd.kompas.id/n6OU5sS7r_h21QpoZxGUl4e04gs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F9160fbaf-8945-4b3a-916f-9f0e53539a83_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Menara pengatur lalu lintas udara yang dioperasikan oleh AirNav memandu pendaratan pesawat kepresidenan yang dinaiki oleh Presiden Joko Widodo di Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, DI Yogyakarta, Kamis (29/8/2019). Pembangunan bandara dengan kapasitas 20 juta penumpang per tahun itu saat ini mencapai 76,5 persen dan ditargetkan selesai pada akhir 2019.

Untuk kasus ”Industri Semen Kelebihan Kapasitas 30 Juta Ton”, penggunaan frasa kelebihan kapasitas pada judul berita ini benar. Mengacu arti kapasitas dalam KBBI yang salah satunya kemampuan berproduksi, kata kapasitas yang terdapat pada judul tersebut bisa digantikan dengan menggunakan padanan kata produksi. Dengan demikian, judulnya bisa juga ditulis menjadi ”Industri Semen Kelebihan Produksi 30 Juta Ton”.

Sering kali, penggunaan frasa kelebihan kapasitas digunakan pada saat terjadi persoalan, seperti keributan di lembaga pemasyarakatan (lapas) ataupun rumah tahanan karena penghuni lapas jumlahnya melebihi daya tampung lapas.

Diharapkan kesalahan penggunaan frasa kelebihan kapasitas dan melebihi kapasitas, baik dalam berita di media cetak, daring, maupun dalam ucapan para pemangku kepentingan, tidak terjadi lagi.

(FX Sukoto, Penyelaras Bahasa Kompas)

Editor:
Sri Rejeki
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000