Pelintasan Sebidang Tak Berpalang di Banyuwangi Kembali Makan Korban
›
Pelintasan Sebidang Tak...
Iklan
Pelintasan Sebidang Tak Berpalang di Banyuwangi Kembali Makan Korban
Kecelakaan yang melibatkan kereta api dan mobil kembali terjadi di pelintasan sebidang tanpa palang di Banyuwangi, Jawa Timur. Akibatnya, satu penumpang mobil tewas dan dua orang lainnya mengalami luka berat.
Oleh
ANGGER PUTRANTO
·3 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS — Kecelakaan yang melibatkan kereta api dan mobil kembali terjadi di pelintasan sebidang tanpa palang di Banyuwangi, Jawa Timur. Akibatnya, satu penumpang mobil tewas dan dua orang lainnya mengalami luka berat.
Pelintasan sebidang tak berpalang merupakan lokasi rawan kecelakaan kereta. Berbagai upaya dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional IX Jember untuk menutup pelintasan sebidang
Informasi kecelakaan tersebut disampaikan Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Banyuwangi Ipda Ardhi Bita Kumala, Minggu (6/10/2019). Kecelakaan melibatkan Kereta Api Mutiara Timur dengan mobil minibus bernomor polisi DK 1734 BD.
”Kecelakaan terjadi di pelintasan sebidang tanpa palang pintu di Dusun Sidodadi, Kecamatan Glenmore. Korban merupakan satu keluarga yang terdiri dari suami istri dan seorang anak balita,” ungkapnya.
Kecelakaan tersebut merenggut nyawa Hesti Wijaya Ningrum (39). Sementara Muhammad Saini (44) dan Abdillah yang merupakan suami dan anak Hesti selamat meski mengalami luka berat. Saini mengalami luka di pelipis, sementara Abdillah mengalami patah kaki kanan dan gegar otak berat.
Berdasarkan keterangan para saksi, lanjut Ardhi, masinis Kereta Api Mutiara Selatan membunyikan klakson beberapa kali saat mengetahui ada mobil yang hendak melintas di pelintasan sebidang. Namun, mobil yang dikendari Saini tetap melintas tanpa sedikit pun mengurangi laju kendaraannya.
”Pengendara mobil tetap melintas tanpa memperhatikan situasi pelintasan sehingga terjadilah tabrakan. Kecelakaan ini akibat kelalaian pengendara mobil,” ujarnya.
Peristiwa kecelakaan ini menambah panjang daftar kecelakaan dan korban kecelakaan di pelintasan sebidang. Hingga September 2019, tercatat telah terjadi 14 kali kecelakaan yang menewaskan 9 korban jiwa. Pada 2018, angka kecelakaan sebanyak 23 kasus.
Pengendara mobil tetap melintas tanpa memperhatikan situasi pelintasan sehingga terjadilah tabrakan.
Pelintasan sebidang tak berpalang pintu merupakan salah satu daerah dengan potensi kecelakaan yang cukup tinggi. PT KAI Daop IX Jember mencatat, dari 381 pelintasan sebidang, sebanyak 283 pelintasan sebidang tidak berpalang pintu dan berpenjaga. Pelintasan tersebut ada di wilayah PT KAI Daop IX yang meliputi Banyuwangi, Jember, Probolinggo, hingga Pasuruan.
”Idealnya memang tidak ada pelintasan sebidang. Namun, untuk membangun infrastruktur pelintasan tidak sebidang berupa fly over dan underpass tentu butuh waktu dan biaya. Saat ini di wilayah PT KAI Daop IX ada 33 pelintasan tidak sebidang berupa fly over ataupun underpass,” ujar Mahendro dari bagian Humas PT KAI Daop IX Jember.
Mahendro menambahkan, 381 pelintasan sebidang tersebut merupakan pelintasan resmi. Pihaknya masih menemukan 76 pelintasan sebidang yang tidak resmi. Pelintasan tersebut dibuat secara swadaya oleh warga tanpa koordinasi dengan PT KAI Daop IX ataupun dinas perhubungan setempat.
”Sejak 2018 hingga Juni 2019, kami sudah menutup 27 pelintasan tidak resmi. Penyelesaian keberadaan pelintasan sebidang sebenarnya bukan menjadi tanggung jawab PT KAI selaku operator, melainkan untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di pelintasan sebidang. Hal tersebut terus kami upayakan,” tuturnya.