logo Kompas.id
Jejaring Teroris Sasar Pejabat...
Iklan

Jejaring Teroris Sasar Pejabat Negara

Penyerang Wiranto diduga terkait dengan peristiwa kericuhan 21—22 Mei 2019 di sejumlah wilayah di Jakarta. Saat itu, Wiranto termasuk di antara pejabat negara yang diincar untuk dibunuh oleh kelompok teroris.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NL3t82CcsO3AcjbKP2svNy08Pyo=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Fantarafoto-wiranto-dirawat-di-rspad-101019-gp-1_1570698787.jpg
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Prajurit TNI membawa ranjang medis untuk Menko Polhukam Wiranto dari Instalasi Gawat Darurat RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10/2019). Wiranto dirawat di RSPAD setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Berkah Pandeglang, Banten setelah ditusuk terduga teroris saat kunjungan kerja di Pandeglang.

JAKARTA, KOMPAS – Penyerangan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) siang, diduga dilakukan oleh jaringan teroris setempat. Sudah lama mereka menjadikan pejabat negara sebagai target.

Pengamat terorisme Al Chaidar saat dihubungi dari Jakarta mengatakan, penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto terindikasi dilakukan oleh jaringan terorisme yang berafiliasi dengan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS), yaitu Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sebagian dari jejaring kelompok tersebut memang berkedudukan di Pandeglang.

Akan tetapi, mereka tidak hanya berasal dari Pandeglang. Al Chaidar menduga, mereka juga bergerak dari Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

Jejaring tersebut menganut paham serangan amaliyah tebang pilih. Artinya, mereka hanya menyerang pejabat-pejabat secara tertentu saja.

Ia menjelaskan, jejaring tersebut menganut paham serangan amaliyah tebang pilih. “Artinya, mereka hanya menyerang pejabat-pejabat secara tertentu saja,” kata Al Chaidar.

https://cdn-assetd.kompas.id/JMaIn3NvWQ7edpU-E1ntCyabeLE=/1024x1755/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191010-Wiranto-Ditusuk-mumed_1570702440.jpg

Paham tersebut disebarkan ke seluruh wilayah Indonesia melalui jaringan JAD Khilafah Nusantara (JAD-KN). Sejak beberapa tahun lalu, kata Al Chaidar, JAD telah memproyeksikan pembunuhan terhadap sejumlah pejabat negara, termasuk Wiranto.

Baca juga: Dua Pelaku Penyerangan Wiranto Diduga Terpapar Radikalisme

Al Chaidar menduga, penyerang Wiranto juga terkait dengan peristiwa kerusuhan 21—22 Mei 2019 di sejumlah wilayah di Jakarta. Sebab, saat itu Wiranto bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Komisaris Jenderal Gregorius Mere menjadi target pembunuhan kelompok teroris tersebut.

Kecaman

Iklan

Penyerangan terhadap Wiranto itu tak pelak menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya, Ketua DPR Puan Maharani. Dia mengecam keras penyerangan terhadap Wiranto. Aksi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa ancaman terorisme masih mengintai negara.

https://cdn-assetd.kompas.id/XeiXPL1vbkbHKe4v0ufCNeHnbDc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Fb8d1f3f3-43ac-499e-a65f-cce5cdb7ee61_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Ketua DPR Puan Maharani.

Menurutnya, penggunaan kekerasan dalam menyampaikan pendapat tak bisa dibenarkan. “Kita sudah sepakat bahwa demokrasi adalah cara untuk menyelesaikan segala persoalan bangsa. Protes boleh, tidak suka boleh, tapi kalau sudah membahayakan nyawa seseorang, nyawa siapa pun, itu adalah kejahatan," katanya.

Puan mengimbau agar masyarakat memercayakan penanganan kasus penyerangan Wiranto itu pada aparat penegak hukum. Ia berharap, kepolisian dapat mendalami pelaku dan motif penyerangan yang dilakukan.

Baca juga: Mendagri Yakin Penusukan Wiranto Bukan karena Dendam Pribadi

Senada, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, tindakan anarkistis yang membahakan nyawa seseorang tak dibenarkan atas alasan apapun. Pelaku harus ditangkap dan diproses secara hukum agar kejadian serupa tak terulang.

"Kecaman ini bukan karena penusukan ditujukan kepada Pak Wiranto yang kebetulan seorang pejabat publik. Tindakan membahayakan nyawa orang lain, apalagi hal tersebut tidak bisa dapat dibenarkan sesuai aturan hukum dan nilai-nilai Pancasila,” kata Bambang.

Menurut dia, peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan dini bagi kepolisian yang bertanggungjawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi harus segera mengusut tuntas penusukan tersebut.

Baca juga: Kasus Penyerangan Wiranto, Mabes Polri: Tidak Ada Kecolongan

Pengusutan tuntas penting agar tidak muncul spekulasi di kalangan masyarakat. Apalagi momen penyerangan terjadi tak jauh dari agenda pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Minggu (20/10/2019) mendatang.

"Walaupun kejadian tersebut berdekatan dengan waktu pelantikan Presiden - Wakil Presiden 2019-2024, namun tak perlu didramatisir secara berlebihan. Kepolisian harus segera mengusut tuntas motif pelaku, agar di masyarakat tidak berkembang berbagai teori konspirasi yang kadangkala justru menimbulkan berbagai prasangka, kekhawatiran dan ketakutan," tutur Bambang.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000