Bupati Indramayu Ditangkap KPK, Pelayanan Publik Dijamin Tidak Terganggu
›
Bupati Indramayu Ditangkap...
Iklan
Bupati Indramayu Ditangkap KPK, Pelayanan Publik Dijamin Tidak Terganggu
Setelah penangkapan Bupati Indramayu Supendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (14/10/2019) malam, pelayanan publik di Indramayu, Jawa Barat, dijamin tetap berjalan.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
INDRAMAYU, KOMPAS — Pascapenangkapan Bupati Indramayu Supendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (14/10/2019) malam, pelayanan publik di Indramayu, Jawa Barat, dijamin tetap berjalan. Aparatur sipil negara di sentra padi nasional tersebut juga diminta tidak mengingkari sumpahnya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik.
Pantauan Kompas, Selasa (15/10/2019) pagi, ratusan siswa dan guru memadati Pendopo Indramayu. Mereka menghadiri kegiatan penyaluran dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang digelar Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Indramayu. Acara itu untuk menyalurkan ZIS sebesar Rp 2,395 miliar bagi 9.101 siswa dan guru dari keluarga miskin serta anak yatim piatu.
Di ruang rapat Ki Tinggil juga digelar pertemuan terkait evaluasi perangkat daerah Kabupaten Indramayu. ”Aktivitas perkantoran dan pelayanan publik enggak ada masalah,” ucap Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat, saat ditanyai terkait dampak penangkapan Bupati Indramayu Supendi terhadap pelayanan publik.
Aktivitas perkantoran dan pelayanan publik enggak ada masalah.
Adapun tugas bupati, katanya, untuk sementara dijalankan wakil bupati. Asisten Daerah II Indramayu Maman Kostaman menambahkan, pihaknya akan rapat koordinasi untuk memastikan pelayanan publik di satuan kerja perangkat daerah Indramayu tidak terganggu. ”Pelayanan publik tetap berjalan,” ucapnya.
Sebelumnya, Taufik membenarkan bahwa Supendi ditangkap KPK pada Senin malam. ”Namun, kami tidak tahu penangkapan tersebut terkait kasus apa dan siapa saja yang dibawa KPK,” ujar Taufik yang mengaku belum berkomunikasi dengan Supendi yang juga Ketua DPD Golkar Indramayu.
Taufik yang sebelumnya merupakan Ketua DPRD Indramayu mengaku prihatin dengan penangkapan Supendi. ”Semoga tidak ada apa-apa. Kami imbau kepada ASN Indramayu agar menjalankan kegiatan kedinasan dan memegang teguh sumpah dan janjinya sebagai ASN, yakni menerapkan good governance,” tutur Taufik yang baru dilantik sebagai wakil bupati Indramayu, 1 Oktober lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, Supendi ditangkap pada Senin malam bersama empat orang lainnya, yakni ajudan, sopir, seorang swasta, dan aparat dinas pekerjaan umum dan penataan ruang. Sejumlah ruangan juga disegel di dinas PUPR dan ruangan bupati. Namun, Taufik belum mengetahui hal tersebut.
Pada 20 September 2016, Anna sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Anna merupakan istri Yance, mantan bupati Indramayu dua periode sebelum Anna menjabat.
Yance ditahan pada 2016 karena terbukti korupsi dalam proyek pembebasan lahan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, yang merugikan negara Rp 4,1 miliar. Keputusan Mahkamah Agung ini sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung yang memvonis bebas Yance.