logo Kompas.id
Ikhtiar Bawaslu dan Modus...
Iklan

Ikhtiar Bawaslu dan Modus Politik Uang yang Terus Berubah

Politik uang diperkirakan masih marak selama gelaran Pilkada 2020 di 270 daerah. Mengantisipasi hal itu, Bawaslu menyiapkan sejumlah langkah. Bawaslu pun diingatkan akan modus politik uang yang terus berubah.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HHGoK5MA-PbzpWsvW5-gzYR47zM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190404_KAMPUNG-ANTI-POLITIK-UANG_A_web_1554363880.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Mural dengan pesan ajakan untuk menolak politik uang di Kampung Antipolitik Uang di Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (4/4/2019). Keberadaan kampung yang diinisiasi Bawaslu Tangerang Selatan ini untuk mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi pemilu agar berjalan jujur, adil, dan bebas dari praktik politik uang.

Politik uang seolah sudah menjadi budaya dalam setiap gelaran pemilu. Meski tak mudah untuk menghilangkannya, pemberantasan politik uang tetap menjadi komitmen pengawas pemilu saat pemilihan kepala daerah serentak 2020. Ikhtiar ini penting demi lahirnya pemimpin daerah yang jujur, bersih, dan berintegritas.

Selama masa kampanye Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memproses total 7.598 temuan pelanggaran. Politik uang menjadi kasus pelanggaran terbanyak yang telah mendapat vonis pengadilan, yakni sebanyak 24 putusan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000