Pada 2-24 Oktober 2019, pemerintah kembali membuka penawaran bagi investor ritel untuk menempatkan dana di Obligasi Negara Ritel atau ORI016. Nilai minimal pemesanan Rp 1 juta.
Oleh
DEWI INDRIASTUTI
·3 menit baca
Pada 2-24 Oktober 2019, pemerintah kembali membuka penawaran bagi investor ritel untuk menempatkan dana di Obligasi Negara Ritel atau ORI016. Nilai minimal pemesanan Rp 1 juta, tetapi investor dapat memesan kelipatan Rp 1 juta dengan maksimal pemesanan Rp 3 miliar.
ORI016 adalah salah satu surat berharga negara (SBN) ritel yang diterbitkan tahun ini, selain savings bond ritel (SBR), sukuk negara tabungan (ST), dan sukuk negara ritel. Tahun ini, menurut jadwal, masih ada satu lagi penerbitan SBN ritel berupa ST pada November.
Pemerintah gencar menarik hati investor ritel, khususnya anak-anak muda, untuk berinvestasi di SBN ritel. Cara berinvestasi dipermudah, yakni secara dalam jaringan. Pemerintah menyebutnya sebagai e-SBN atau SBN elektronik.
Selain itu, bukan hanya bank yang digaet sebagai mitra penjual atau mitra distribusi SBN ritel. Pemerintah juga menggandeng perusahaan teknologi finansial, yang kian populer di benak anak-anak muda dan generasi milenial.
Setiap instrumen investasi itu memiliki struktur berbeda. Misalnya, ORI mensyaratkan masa minimal kepemilikan atau minimum holding period dalam satu kali pembayaran kupon. Adapun SBR membolehkan penarikan dana di muka dalam periode tertentu atau early redemption.
Dari sisi imbal hasil, ORI menetapkan besaran kupon yang tetap sepanjang tenor tiga tahun. ORI016, misalnya, menetapkan kupon 6,8 persen per tahun hingga surat utang pemerintah itu jatuh tempo. Sukuk ritel juga memberlakukan tingkat imbalan tetap per tahun hingga obligasi syariah itu jatuh tempo.
Sementara itu, SBR008 yang masa penawarannya berlangsung pada September 2019, menetapkan besaran kupon mengambang dengan besaran minimal 7,2 persen.
Mesti diingat juga, ada Pajak Penghasilan terhadap imbal hasil surat utang ini, sebesar 15 persen.
Jika dibandingkan dengan ORI001 yang diterbitkan pada 2006, SBN ritel yang diterbitkan pemerintah akhir-akhir ini kian mengakomodasi investor ritel. Pada 2006, dengan nilai per unit Rp 1 juta, investor mesti memiliki minimal lima unit. Dengan demikian, hanya investor yang memiliki dana Rp 5 juta yang bisa berinvestasi pada ORI001.
Selain itu, perluasan mitra distribusi membuka peluang bagi investor ritel lebih mudah memiliki SBN ritel. Meskipun, untuk menjadi investor, perlu memiliki nomor tunggal identitas pemodal (single investor identification/SID). Untuk memperoleh SID, calon investor bisa mendaftar di mitra distribusi. Jika sudah memiliki SID, investor tinggal klak-klik, bertransaksi secara dalam jaringan menggunakan gawai untuk memesan SBN ritel tersebut.
Kemudahan akses bagi investor ritel ini bagai gayung bersambut. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, dalam setiap penerbitan SBN ritel pada tahun ini, 50-55 persen di antaranya adalah investor dari generasi milenial yang berusia 19-39 tahun. Nilai tambah SBN ritel bagi kelompok investor ini adalah risiko gagal bayar yang kecil karena dijamin negara.
Pilah-pilih investasi, tetap mesti disesuaikan dengan risiko dan imbal hasil yang ingin didapat. (Dewi Indriastuti)