logo Kompas.id
ST Burhanuddin, Kembali ke...
Iklan

ST Burhanuddin, Kembali ke Kejaksaan

Presiden Joko Widodo mengangkat ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung pada 23 Oktober 2019 menggantikan M. Prasetyo. Burhanuddin merupakan jaksa agung dari kalangan kejaksaan ke-8 sejak Singgih pada 1990-1998.

Oleh
MAHATMA CHRYSHNA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uX8xpYLN0fyzMp_gRTO0CnjnxWo=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Fc9f05f58-9f39-40f3-9783-c3e89e082c46_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

ST Burhanudin yang diperkenalkan sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Hari itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan susunan kabinet pemerintahannya yang diberi nama Kabinet Indonesia Maju.

Presiden Joko Widodo mengangkat ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung pada 23 Oktober 2019 menggantikan M. Prasetyo. Burhanuddin merupakan jaksa agung dari kalangan kejaksaan ke-8 sejak Singgih pada 1990-1998.

Melihat latar belakang jaksa agung dari masa ke masa, pada masa Orde Baru, jabatan ini lebih sering diduduki oleh para jenderal TNI (dulu ABRI). Baru pada masa Jaksa Agung Singgih yang menjabat 1990-1998, jaksa agung diangkat dari kalangan kejaksaan atau sering disebut jaksa karier.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000