logo Kompas.id
Indeks Kebebasan Pers Naik,...
Iklan

Indeks Kebebasan Pers Naik, Perlindungan Disabilitas Masih Buruk

Indeks Kemerdekaan Pers di Indonesia naik. Namun ada empat variabel terburuk yang mesti segera diperbaiki. Dari empat variabel itu, yang terburuk adalah perlindungan disabilitas.

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i4GA_rfPJ-EZZD1Ac13xaeyTaqo=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191104ABK1-IKP-2019_1572873278.jpg
KOMPAS/ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN

Sosialisasi IKP 2019 yang digelar di Jakarta, Senin (4/11/2019)

Indeks Kemerdekaan Pers di Indonesia naik. Namun ada empat variabel terburuk yang mesti segera diperbaiki. Dari empat variabel itu, yang terburuk adalah perlindungan disabilitas.

JAKARTA, KOMPAS — Indeks Kemerdekaan Pers di Indonesia naik dari kategori agak bebas pada 2018 menjadi cukup bebas pada 2019. Empat variabel terburuk  yang mesti segera diperbaiki meliputi perlindungan disabilitas, tata kelola perusahaan, independensi dari kelompok kepentingan, dan kesetaraan kelompok rentan.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000